Salin Artikel

RUU PPRT Disahkan Jadi Inisiatif DPR, Puan: Perjuangan Harus Sabar agar Hasilnya Bermanfaat

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sebagai RUU Inisiatif DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Setelah memimpin pengesahan RUU dalam Rapat Paripurna, Ketua DPR Puan Maharani menyapa para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir.

Puan juga menyalami mereka dan berfoto bersama. Pada kesempatan itu, dia turut berdialog singkat dengan para PRT dan aktivis.

“Matur nuwun, matur nuwun. Namanya perjuangan hasilnya nggak bisa saat itu juga. Harus sabar, perlu waktu agar hasilnya bisa bermanfaat,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/3/2023).

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu berjanji akan menyediakan waktu berdiskusi dengan para aktivis dan perwakilan PRT.

Puan mengatakan, gotong royong masih diperlukan agar RUU PPRT dapat segera direalisasikan menjadi undang-undang (UU).

“Lain kali kita ketemu untuk saya dengar masukannya bagaimana. Yang penting kita sama-sama gotong royong dan jangan ada yang merugikan. Perjuangan harus sabar agar hasilnya bermanfaat,” kata cucu Bung Karno itu.

Adapun kelompok aktivis tersebut selama ini aktif berdemonstrasi di depan Gedung DPR. Kali ini, mereka berterima kasih kepada Puan yang telah ikut mendukung perjuangan mereka.

“Terima kasih, Bu Puan. Hidup, Bu Puan, hidup Bu Puan,” teriak perwakilan aktivis dan PRT.

Pengesahan RUU PPRT

Di ruang rapat sebelumnya, Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna dan memaparkan agenda rapat, yakni mendengar pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang PPRT kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU DPR.

Rapat Paripurna kali ini turut dihadiri sejumlah kalangan aktivis perempuan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM), komunitas yang fokus pada isu hak PRT, dan perwakilan PRT. Puan pun menyapa satu per satu kelompok aktivis yang hadir.

“Di atas (balkon ruang Rapat Paripurna) hadir perwakilan aktivis dan teman-teman PRT yang ikut memantau jalannya Rapat Paripurna,” ucapnya.

Beberapa aktivis tersebut berasal dari Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Serikat Pekerja Rumah Tangga (SPRT) Sapulidi, KPI, Perempuan Mahardhika, Rumpun Gema Perempuan (RGP), Mitra I Made, dan Institut Sarinah.

Setelah menyapa perwakilan aktivis yang memperjuangkan RUU PRT, Puan meminta pendapat fraksi-fraksi mengenai RUU PPRT. Kemudian, ia meminta persetujuan anggota DPR.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang PPRT dapat disetujui untuk disahkan menjadi RUU Usul DPR RI?” tanya Puan.

“Setuju,” jawab anggota DPR serentak.

Persetujuan itu ditandai dengan ketukan palu sidang dari Puan. Ketukan palu dari Ketua DPR perempuan pertama itu pun disambut tepukan tangan meriah dari anggota DPR dan perwakilan aktivis serta PRT.

Selain mengesahkan keputusan RUU PPRT sebagai usul DPR, Rapat Paripurna kali ini juga menyetujui hasil Uji Kelayakan Calon Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

Uji kelayakan tersebut sudah dilakukan Komisi XI DPR beberapa waktu lalu.

“Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, berintegritas, dan amanah,” ujar Puan.

Agenda Rapat Paripurna pun juga menetapkan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU.

Apresiasi untuk Puan

Atas kesepakatan tersebut, Puan mendapatkan berbagai apresiasi. Sebab, RUU PPRT sudah diperjuangkan belasan tahun dan baru kali ini akhirnya disepakati untuk dibahas.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengapresiasi Puan dalam Rapat Paripurna itu. Menurutnya, RUU PPRT berhasil menjadi RUU Inisiatif DPR berkat dukungan Puan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dukungan Ibu Ketua Puan Maharani sebagai Ketua DPR dengan ditetapkannya RUU PPRT yang sudah 19 tahun dinantikan teman-teman PRT,” ujar Netty.

Anggota dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, keputusan RUU PPRT menjadi RUU Inisiatif DPR akan menjawab sejumlah pertanyaan dan keraguan PRT atas pengakuan dan perlindungan negara terhadap keberadaan mereka sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang berhak mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Di saat DPR RI dipimpin seorang perempuan, Ibu Puan Maharani. Masa penantian itu mendapat jawaban yang luar biasa,” katanya.

Netty mengatakan, momen pengesahan RUU PPRT akan menjadi catatan sejarah.

“Ini menjadi kado terindah bagi PRT selama 19 tahun menantikan instrumen perlindungan atas keberadaan mereka,” tuturnya.

Pernyataan Netty disambut sorakan dari para aktivis perempuan dan perwakilan PRT yang hadir.

“Hidup Ibu Puan, hidup Ibu Puan,” teriak mereka.

Netty menambahkan, momen ini menjadi pembuktian bahwa perempuan bisa lebih dari bisa memilih.

“Perempuan juga dapat dipilih dan menunjukkan kemampuan serta kualitas kepemimpinannya,” tegas Netty.

Hal senada juga disampaikan anggota Baleg DPR Luluk Nur Hamidah. Ia berterima kasih kepada pimpinan DPR, khususnya Puan, atas dukungan terhadap RUU PPRT.

“Terima kasih untuk semua pimpinan DPR, Ibu Puan khususnya. Lagi-lagi ini sangat membanggakan bahwa perempuan memimpin pasti meninggalkan jejak yang bermakna,” ucapnya.

Luluk menyebutkan, pengesahan RUU PRT adalah kemenangan semua pihak, kemenangan hati nurani, dan akan menjadi kemenangan bangsa Indonesia.

Dia mengatakan, RUU PPRT diharapkan akan segera mengakhiri berbagai macam bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap hampir 5 juta PRT di Indonesia yang mayoritas adalah perempuan dan 14 persen di antaranya adalah anak-anak.

Luluk juga menyebut, RUU PPRT nantinya dapat mengakhiri praktik-praktik perbudakan modern, bukan hanya bagi PRT di tanah air tapi juga untuk jutaan PRT migran di luar negeri.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi kado Lebaran terbaik bagi seluruh PRT di Indonesia,” sebut anggota dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/24/15401971/ruu-pprt-disahkan-jadi-inisiatif-dpr-puan-perjuangan-harus-sabar-agar

Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke