Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Perbaiki Kinerja dalam Merespons Laporan PPATK

Kompas.com - 23/03/2023, 12:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan bakal memperbaiki kinerja KPK dalam merespons Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pernyataan ini Ghufron sampaikan guna menanggapi pimpinan Komisi III DPR RI yang menyebut PPATK selama ini telah memberikan informasi bagus tetapi kurang ditanggapi oleh aparat penegak hukum (APH).

“Kami menghargai penilaian tersebut dan kami tentu akan terus memperbaiki kinerja respons atas LHA PPATK,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: DPR Nilai Penegak Hukum Tak Serius Tanggapi PPATK, KPK: Kami Yakin Bukan untuk KPK

Ghufron mengatakan, LHA yang disampaikan PPATK kepada KPK merupakan dugaan transaksi ganjil yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi dan pelakunya diduga pejabat dan APH.

Sementara itu, LHA dugaan korupsi selain pejabat dan APH hanya ditembuskan laporannya kepada KPK untuk dipantau.

Contohnya, LHA PPATK terkait transaksi mencurigakan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo pada 2013.

“Itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” ujar Ghufron.

Meski menghargai pandangan pimpinan Komisi III DPR RI, Ghufron yakin penilaian itu tidak ditujukan kepada KPK.

Sebab, respons KPK terhadap LHA PPATK masuk kategori baik atau di atas standar.

Baca juga: Momen 8 Menit PPATK Jelaskan ke DPR soal Heboh Rp 349 Triliun Transaksi Janggal di Kemenkeu

Penilaiannya itu juga merupakan faktor yang membuat Indonesia menjadi peserta Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF), kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang.

“Kami yakin penilaian tersebut bukan untuk KPK,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, PPATK beberapa kali mengungkapkan data transaksi mencurigakan dengan jumlah fantastis.

LHA PPATK yang diumumkan ke publik maupun dilaporkan ke penyidik terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.

Baru-baru ini, PPATK dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kemudian diundang ke DPR untuk mengikuti rapat kerja.

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com