Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/03/2023, 10:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yakin penilaian pimpinan Komisi III DPR bahwa penegak hukum tak serius menanggapi informasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak ditujukan untuk lembaganya.

Menurut Ghufron, hal itu dibuktikan dengan adanya penilaian terhadap respons KPK atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sudah baik atau di atas standar.

Penilaian itu menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia menjadi peserta Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (FATF) atau kelompok kerja aksi keuangan untuk pencucian uang.

“Kami yakin penilaian tersebut bukan untuk KPK. Hal tersebut bisa dibuktikan dari kinerja respon LHA PPATK oleh KPK yang menjadi penilaian untuk kepesertaan Indonesia dalam FATF,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: PPATK: Transaksi Rp 349 Triliun Itu Pencucian Uang, tapi Tak Semuanya di Kemenkeu

Meski demikian, Ghufron menghargai penilaian Komisi III DPR RI tersebut. KPK juga akan terus memperbaiki respons terhadap LHA PPATK.

Di sisi lain, Ghufron menekankan bahwa LHA PPATK yang disampaikan ke KPK hanya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan pejabat negara dan aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, transaksi mencurigakan yang diduga tidak bersumber dari korupsi dengan pelaku selain pejabat negara, tidak diserahkan ke KPK.

LHA terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan pelaku bukan dari pejabat negara dan APH yang diserahkan ke KPK hanya bersifat tembusan untuk dipantau.

Salah satunya, LHA PPATK mengenai transaksi ganjil eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang diserahkan ke KPK pada 2013.

“Itu untuk dimonitor oleh KPK tetapi tertujunya bukan KPK,” ujar Ghufron.

Baca juga: Drama Baru Lukas Enembe di Tahanan KPK: Klaim Ubi Busuk hingga Mogok Minum Obat

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa menyebut bahwa PPATK selama ini sering membagikan informasi yang bagus kepada APH.

Namun, APH tidak serius menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.

Pernyataan tersebut dikemukakan Desmond dalam rapat kerja Komisi III dengan PPATK di Senayan, Jakarta Pusat.

Dalam rapat itu membicarakan temuan dugaan transaksi ganjil Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau dilihat laporan, beberapa kali rapat kita dengan PPATK, PPATK ini kan sangat bagus, luar biasa, pro aktif, selalu beri info yang bagus ke penegak hukum," kata Desmond, Selasa (21/3/2023).

"Tapi sebaliknya, penegak hukum tidak terlalu serius merespons tentang catatan-catatan PPATK," ujarnya lagi.

Baca juga: Pimpinan Komisi III: PPATK Selalu Beri Info Bagus, tapi Penegak Hukumnya Enggak Serius

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Didakwa Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal, Dito Mahendra: Ini Masalah yang Dibesar-Besarkan

Nasional
2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com