Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons "SMS Blast" Bawaslu Soal Anies, Demokrat Singgung Pejabat "Kampanye Sambilan"

Kompas.com - 19/03/2023, 20:10 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Renanda Bachtar meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar tidak pura-pura tidak tahu bahwa ada pejabat publik yang menggunakan fasilitas negara untuk mencuri kesempatan berkampanye di sela-sela tugasnya.

Hal ini ia sampaikan saat merespons adanya SMS blast yang disebarkan oleh Bawaslu Jawa Timur agar Masjid Al Akbar Surabaya tidak digunakan untuk kegiatan politik oleh bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan.

"Jangan sampai pura-pura tidak tahu ada sejumlah pejabat publik yang disebut-sebut namanya sebagai bakal capres atau cawapres jelas-jelas menggunakan fasilitas negara untuk melakukan 'kampanye sambilan'," kata Renanda dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Demokrat Protes Bawaslu Sebar SMS Soal Kegiatan Anies: Kenapa Tak Sampaikan Surat Langsung?

Menurut Renanda, Bawaslu semestinya menunjukkan objektivitas, netralitas, dan independensinya karena para pejabat tersebut tidak mendapat teguran

"Apalagi sampai disurati dan dikirimkan SMS Blast seperti yang dilakukannya kepada Anies," kata Renanda.

Renanda menilai, tidak ada yang salah dari kegiatan para tokoh dalam berkeliling Indonesia dan bertemu berbagai komunitas, asal tidak menggunakan waktu kerja, fasilitas dan anggaran negara.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa tidak ada yang salah dari safari politik Anies karena Anies bukanlah pejabat publik.

Baca juga: Anies Sebut Ada Menko Jokowi Dukung Ubah Konstitusi, Airlangga Hanya Beri Komentar Ini

"Percayalah, rakyat itu meski kadang diam, tapi mereka sangat mengerti siapa yang adil dan siapa yang tidak. Keadilan, bagi mereka adalah seperti 'oksigen', kadang tak bisa dilihat, tapi sangat mereka rasakan dan butuhkan," kata Renanda.

Diberitakan sebemumnya Bawaslu Jawa Timur menyebarkan SMS blast yang isinya melarang Anies Baswedan menjadikan Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur sebagai tempat politik.

SMS itu berbunyi, "Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al-Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu".

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan SMS blast tersebut berbentuk imbauan karena hingga saat ini belum ada peserta pemilihan presiden maupun legislatif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), termasuk Anies.

"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman (Bawaslu) Jawa Timur," ucap Lolly saat ditemui di acara Bincang Bawaslu dengan Partai Politik Tahun 2024 di Artotel, Jakarta, Sabtu (18/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com