Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Sebut Ada Menko Jokowi Dukung Ubah Konstitusi, Airlangga Hanya Beri Komentar Ini

Kompas.com - 19/03/2023, 15:08 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar sekaligus Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar banyak tentang pernyataan Anies Baswedan soal adanya sosok Menko yang terang-terangan menyatakan dukungan untuk mengubah konstitusi.

Pernyataan Anies itu sendiri disampaikan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

"Menko ada empat," kata Airlangga singkat saat akan meninggalkan Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta Barat, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: Berakhir Pekan di Surabaya, Anies Baswedan Jalan-jalan ke Tunjungan

Selain Menko Perekonomian, ada juga Menko Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Polhukam), Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves).

Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo mengatakan bahwa yang bisa mengubah konstitusi hanya MPR.

Oleh sebab itu, Bambang menegaskan, pengubahan konstitusi dalam Undang-Undang Dasar (UUD) hanya akan bisa dilakukan melalui MPR. 

"Yang bisa mengubah konstitusi ya MPR. Sesuai UUD yang bisa mengubah ya MPR," kata Bamsoet sapaan Ketua MPR itu.

Diberitakan sebelumnya, Anies mengaku tidak pernah membayangkan bahwa dukungan untuk mengubah konstitusi disampaikan secara terbuka di hadapan publik oleh seorang pejabat sekelas menteri koordinator.

Baca juga: Bawaslu Respons soal Anies yang Disebut Curi Start Kampanye

"Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan 'mari kita ubah konstitusi', tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada, itu pertemuan ruang-ruang tertutup, bukan?" kata Anies, Kamis lalu.

"Tapi di ruang terbuka mengatakan itu, enggak pernah terbayang. Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, posisi kunci ini, menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak orang yang mau mendukung," imbuh Anies.

Hal ini disampaikan saat berbicara soal banyaknya pertanyaan yang ia terima mengenai apakah kualitas demokrasi menurun atau tidak.

Namun demikian, Anies menilai, situasi saat ini bukanlah tanda demokrasi turun, tetapi justru orang yang tak berkomitmen pada demokrasi yang lebih berani mengungkapkan pikirannya.

"Ini adalah bukan menurun kualitas demokrasi, kualitas demokrasi kita tidak turun, hanya orang-orang yang commit pada demokrasi itu makin berani mengungkapkan pikirannya secara terbuka, tidak tabu," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Akui Kirim SMS Blast, Larang Anies Jadikan Masjid Al-Akbar Tempat Berpolitik

Mantan gubernur DKI Jakarta menyatakan, praktik itu harus dilawan demi menyelamatkan semangat reformasi 1998.

Anies juga berkata bahwa setiap aturan terus dijaga dan dihormati demi masa depan yang lebih baik.

"Yang kita butuhkan hanyalah fair play, yang kita butuhkan hanyalah kesetaraan kesempatan, yang kita butuhkan adalah kenetralan dari yang memegang kewenangan," ujar Anies.

Saat diwawancarai selepas acara, Anies enggan mengungkapkan menteri koordinator yang ia maksud dalam pidatonya tersebut.

"(Pernyataan di acara) itu saja dipakai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com