Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Hakim Agung Duga Keluarga Dubes Korsel Nikmati Aset KSP Intidana

Kompas.com - 23/02/2023, 09:36 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang menyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengatakan bahwa anggota keluarga Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto menikmati aliran aset Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Gandi disebut memiliki kepentingan yang berlawanan dengan pihaknya, yakni tidak ingin KSP Intidana dinyatakan pailit dan ketua pengurusnya, Budiman Gandi Suparman di penjara.

“Kalau Budiman Gandi itu tetap dipenjara dan koperasinya pailit maka akan terbuka aset-aset itu buat siapa saja,” kata Yosep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/2/2023) petang.

Baca juga: Disebut Temui Pimpinan MA, Dubes Korsel Anggap Penyuap Hakim Agung Ngawur

“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya atau keluarganya,” tambah Yosep.

Yosep mengaku mengetahui keterkaitan Gandi dengan persoalan KSP Intidana dari PNS Kepaniteraan di MA, Desy Yustria.

Pada salah satu kesempatan, Desy mengatakan kepada Yosep bahwa terdapat orang dari perusahaan Sinar Mas yang menemui pimpinan MA.

Adapun Gandi pernah menjabat Managing Director Grup Sinar Mas, sebelum akhirnya ditunjuk menjadi Dubes Korsel.

Yosep lantas menanyakan hal ini kepada kliennya. Ia diketahui mendampingi Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto. Keduanya saat ini turut menjadi tersangka suap hakim agung.

Menurut kliennya, kata Yosep, adik Gandi membeli sejumlah aset Sinar Mas di bawah harga.

“Informasi oleh klien saya bahwa adiknya Dubes Korsel ini ada membeli beberapa aset milik Koperasi Intidana yang diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” tuturnya.

Baca juga: Dubes RI di Korsel Bantah Temui Pimpinan MA, Mengaku Tak Kenal Hakim Agung

Yosep menduga Gandi menemui pimpinan MA agar Budiman Gandi Suparman bebas dari jerat hukum dan koperasi tidak dinyatakan bangkrut.

Dengan kondisi tersebut, maka Gandi tidak perlu khawatir aset-aset KSP Intidana dijual ke siapa saja.

“Karena diduga besar ada lari kepada mereka,” tuturnya.

Sementara itu, pihak Yosep berkepentingan koperasi itu dinyatakan pailit dan Budiman dipenjara. Sebab, uang Heryanto Tanaka yang berjumlah puluhan miliar belum bisa dicairkan koperasi tersebut.

Pihak Yosep kemudian menghubungi Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Pengusaha itu menjadi penghubung dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk membantu mengurus perkara di MA.

Baca juga: Mengintip Nama Hakim Agung dalam Putusan Perkara RS Karsa Makassar dan Koperasi Intidana

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com