Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Kompas.com - 16/02/2023, 10:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto diduga patungan Rp 4.897.200.000 untuk mengurus perkara kasasi di Mahkamah Agung.

Jaksa Penuntut Umum KPK, Yoga Pratomo dalam dakwaannya mengungkapkan, uang itu diduga dikumpulkan Heryanto dan Ivan pada 23 Mei 2022.

Uang tersebut ditujukan untuk menyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menangani kasasi perkara perdata KSP Intidana.

“Masing-masing yakni dari Heryanto Tanak sebesar Rp 2.897.200.000 dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto sebesar Rp 2.000.000.000,” kata Yoga dalam surat dakwaan Sudrajad Dimyati yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Hakim Agung Sudrajad Didakwa Terima Suap 200.000 Dolar Singapura, Dibagi-bagi ke Panitera MA

Yoga mengatakan, uang tersebut dikumpulkan setelah perkara kasasi perdata KSP Intidana Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 mendapat kepastian “diurus” oleh Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Kepastian itu didapatkan setelah terjadi koordinasi berjenjang dari mulai pengacara Heryanto dan Ivan, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno, pegawai Kepaniteraan MA Desy Yustria.

Kemudian, staf pada kamar perdata MA Muhajir Habibie, dan panitera pengganti Elly Tri Pangestu yang menjadi representasi Sudrajad Dimyati.

“(Kesepakatan) penyerahan uang dilakukan sebelum perkara diputus,” ujar Yoga.

Lebih lanjut, Yoga menyebut, uang Rp 4.897.200.000 itu ditukarkan dalam pecahan 1.000 dollar Singapura sehingga menjadi 440.000 dollar Singapura.

Penukaran dilakukan di PT Sahabat CItra Valas, Kota Semarang.

Uang 440.000 dollar Singapura itu kemudian diserahkan Heryanto Tanaka kepada Eko yang diteruskan kepada Yosep.

Baca juga: KY Terjunkan Tim, Pantau Sidang Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Yosep lantas mengalokasikan 200.000 dollar Singapura untuk kasasi perkara Nomor 874 K/Pdt.Sus-Pailit/2022 melali Desy Yustria,

Kemudian, sebanyak 148.000 dollar Singapura untuk pengurusan perkara melalui Dedi Suwasono selaku pihak yang menjanjikan pengurusan perkara.

“Sedangkan 92.000 dollar Singapura adalah untuk Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno,” ujar Yoga.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang perdana perkara dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com