JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara yang diduga menyuap hakim agung, Yosep Theodorus Parera menyebut Duta Besar RI untuk Korea Selatan (Dubes Korsel) Gandi Sulistiyanto menemui pimpinan Mahkamah Agung (MA) terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.
Yosep mengaku mengetahui hal tersebut dari kliennya selaku debitur KSP Intidana. Adik Gandi disebut membeli sejumlah aset-aset milik KSP Intidana dengan harga di bawah standar.
Sebagai informasi, Yosep menyuap Hakim Agung MA agar KSP Intidana yang belum mengembalikan uang kliennya dinyatakan bangkrut.
Suap juga diberikan agar Ketua Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman dinyatakan bersalah dan divonis penjara.
Baca juga: Penyuap Hakim Agung Ungkap Dubes Korsel Temui Pimpinan MA Terkait KSP Intidana
“Diberikan informasi oleh klien saya bahwa adiknya Dubes Korsel ini ada membeli beberapa aset milik Koperasi Intidana,” kata Yosep saat ditemui awak media di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/2/2023).
“Diduga pembelian tersebut itu di bawah harga,” lanjut Yosep.
Menurut Yosep, jika Budiman tetap dipenjara dan KSP Intidana dinyatakan bangkrut akan merugikan pihak Gandi.
Sebab, aliran aset-aset KSP Intidana akan terungkap. Ia menduga Dubes Korsel itu atau keluarganya turut menikmati aset aset tersebut.
Baca juga: Jaksa: Dua Debitur KSP Intidana Patungan Rp 4,8 Miliar, Suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati
“Diduga, Duta Besar Korea Selatan tersebut ikut menikmati hasilnya, atau keluarganya,” ujar Yosep.
Sementara itu, pihak Yosep memiliki kepentingan yang berlawanan. Kliennya ingin agar KSP Intidana dinyakan pailit.
Pihaknya kemudian melakukan lobi melalui orang-orang di MA.
Klien Yosep, Heryanto Tanaka selaku debitur KSP Intidana kemudian menghubungi Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton, Dadan Tri Yudianto.
Dadan kemudian menghubungi Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
“Klien saya menghubungi saudara Dadan. Saudara Dadan ini kemudian ini yang menghubungi saudara Hasbi untuk ikut membantu. Itu ceritanya,” tutur Yosep.
Sebelumnya, dalam persidangan perkara suapnya, Yosep Parera membantah dirinya yang memberitahu keberadaan Hakim Agung MA yang “masuk angin” kepada PNS di MA, Desy Yustria.