Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang "Kompas": Persentase Pemilih PDI-P yang Dukung Ganjar Meningkat

Kompas.com - 22/02/2023, 11:45 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas mendapati bahwa persentase pemilih PDI-P yang mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo untuk maju sebagai calon presiden (capres) semakin banyak. Peningkatan dukungan pemilih PDI-P untuk Ganjar naik dari 46,6 persen menjadi 54 persen.

Adapun kondisi peningkatan dukungan pemilih PDI-P untuk Ganjar ini sudah terjadi setidaknya sejak Juni 2022.

"Juni 2022 sebesar 40,7 persen, Oktober 2022 46,6 persen, Januari 2023 54 persen," demikian dikutip dari Litbang Kompas, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar 25,3 Persen, Prabowo 18,1 Persen, dan Anies 13,1 Persen

Litbang Kompas menilai, dukungan simpatisan PDI-P agar Ganjar maju Capres 2024 kian solid. Peningkatan dukungan terhadap Ganjar ini khususnya terjadi di Pulau Jawa, di mana pada Juni 2022 Ganjar mendapat 26,3 persen, Oktober 2022 28,4 persen, dan kini menjadi 32 persen.

Selain itu, basis massa pemilih PDI-P yang mendukung Ganjar turut menguat di wilayah Kalimantan. Kemudian, naiknya keterpilihan Ganjar disokong pula oleh menanjaknya suara yang diberikan berbagai kelompok masyarakat.

"Di antaranya generasi X (42-55 tahun), mereka yang berpendidikan dasar, kelas sosial bawah dan menengah bawah, serta dari kalangan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah," tulis Litbang Kompas.

Adapun survei Litbang Kompas berlangsung pada 25 Januari hingga 4 Februari 2023. Survei ini melibatkan 1.202 responden yang dipilih dari 38 provinsi di Indonesia.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar 25,3 Persen, Naik 2,1 Persen Dibanding Survei Sebelumnya

Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka, sedangkan sampel ditentukan secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat.

Menggunakan metode itu, jajak pendapat memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, dan margin of error kurang lebih 2,83 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com