Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2023, 08:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa penyanderaan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens (37) oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB), tidak berkaitan dengan penahanan Lukas Enembe atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Hal itu diungkapkan Mahfud saat menjawab pertanyaan Dahlan Iskan dalam dialognya bersama sejumlah tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/2/2023).

“Tadi dari Pak Dahlan (tanya) itu soal penculikan itu karena penahanan Lukas Enembe atau karena pembuatan Daerah Otonomi Baru (DOB)? Tidak, Pak,” kata Mahfud lewat siaran pers yang disiarkan Youtube Kemenko Polhukam, Selasa petang.

Baca juga: 14 Hari Penyanderaan Pilot Susi Air di Papua Pegunungan, Polri Masih Kedepankan Negosiasi

Mahfud mengatakan bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya, penyandera pilot Susi Air bernama Philips Mark Methrtens (37), sudah memberontak sebelum penahanan Lukas Enembe dan pembentukan DOB. Bahkan, kata Mahfud, KKB pimpinan Egianus Kogoya itu menantang TNI untuk datang ke markas mereka.

“Selalu mengomongkan nantang-nantang, “ayo tentara datang ke sini”. Tapi sesudah dicari, lari itu. Seharusnya kalau sudah nantang muncul,” ujar Mahfud.

Terkait upaya pembebasan Philips, Mahfud mengatakan bahwa aparat gabungan TNI-Polri sebenarnya telah mengetahui titik koordinatnya. Namun, hal itu urung dilakukan setelah Selandia Baru meminta agar tidak ada tindakan kekerasan.

“Ini masalahnya yang disandera orang asing dan begini pokoknya sandera ini 'akan kami lepas kalau Papua dilepas',” kata Mahfud.

“Itu ancamannya. Saya katakanlah, loh kita sudah tahu itu tempatnya, di koordinat berapa sudah kita kepung. Tetapi begitu kita bergerak kan pemerintah Selandia Baru datang ke sini dan memohon tidak ada tindakan kekerasan karena itu warga kami (Selandia Baru) agar masalah ini tidak menjadi (masalah) internasional,” ujar Mahfud.

Baca juga: Pemerintah Harus Punya Tenggat Waktu untuk Selamatkan Pilot Susi Air

Dalam operasi pembebasan Philips, TNI-Polri mengedepankan cara persuasif dengan melibatkan tokoh-tokoh agama.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, pihaknya masih menunggu Pj Bupati Nduga Namia Gwijangge bernegosiasi dengan KKB yang menyandera Philips.

“Ya kita tunggu dulu. Karena dari Bupati minta waktu dia akan nego dulu. Ya sudah kita penuhi permintaan Bupati Nduga," ujar Yudo saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Hal sama juga diungkapkan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Saleh Mustafa. Namun, jika pendekatan dialog atau soft approach gagal, jajarannya akan melakukan "tindakan terukur".

“Namun mengingat waktu, kami aparat TNI-Polri punya standar operasi yang harus dijalankan dalam upaya penegakan hukum, agar persoalan ini tidak berlarut. Harus ada batas waktunya," kata Saleh.

Baca juga: Pencarian Pilot Susi Air, Polri Telusuri Jejak dan Amankan Beberapa Barang Bukti

Philips yang merupakan warga negara Selandia Baru, bersama lima penumpang lainnya, hilang kontak sesaat setelah mereka mendarat di Bandar Udara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa (7/2/2023).

Pesawat dengan nomor registrasi PK-BVY itu dibakar oleh KKB pimpinan Egianus Kogoya sesaat usai mendarat.

Lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP) telah dievakuasi dan kembali ke rumah masing-masing. Sementara Philips masih dibawa oleh KKB.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

AHY dan Prabowo Akan Berpidato di Rapimnas Demokrat Malam Ini

Nasional
Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Nasional
BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

BRIN Anggap Spionase Terhadap Parpol Bentuk Intimidasi Negara

Nasional
Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Di Depan Aguan hingga Boy Thohir, Jokowi Pamer Banyaknya Minat Investasi Asing ke IKN

Nasional
Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Sekjen PDIP: Rakernas PDIP IV Bakal Angkat Tema Kedaulatan Pangan

Nasional
Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Kaget Stok Beras Bulog Semuanya Impor, Elite PDI-P: Di Mana Menteri Pertanian?

Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Panggil Presiden dan BIN Soal Data Parpol

Nasional
PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

PKB Munculkan Nama Said Aqil Jadi Kandidat Kapten Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin

Nasional
Hapus 'Chat' dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK 'Selamat' dari Sanksi Etik

Hapus "Chat" dengan Pihak Beperkara, Wakil Ketua KPK "Selamat" dari Sanksi Etik

Nasional
KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

KPK Cecar Irwan Mussry soal Aliran Uang ke Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Kaesang Disebut Gabung PSI, Jokowi: Apa yang Diputuskan Tanggung Jawab Dia

Nasional
Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Bawaslu Sebut Gibran Dkk Langgar UU Pemilu, PDI-P: Kita Taati Aturan

Nasional
Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Data Intelijen soal Parpol Dinilai Ancaman Serius Proses Pemilu 2024

Nasional
Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Airlangga Masuk Bursa Bacawapres Ganjar, Hasto: Sudah Dicermati

Nasional
'Dissenting Opinion', Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

"Dissenting Opinion", Albertina Ho Nilai Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Langgar Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com