Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas, Dalami Perintah Berangkat ke Singapura dan Aliran Dana

Kompas.com - 08/02/2023, 19:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perintah Gubernur Papua, Lukas Enembe kepada tukang cukur langganannya bernama Benny.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik telah memeriksa saksi yang disebut-sebut pengacara sebagai tukang cukur Lukas.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Papua Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe

Meski berprofesi sebagai tukang cukur, Benny diduga mendapatkan perintah dari Lukas untuk pergi ke Singapura.

“Antara lain didalami oleh tim penyidik KPK saksi ini pengetahuannya misalnya terkait adanya perintah tersangka Lukas Enembe untuk ke Singapura,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/2/2023).

Selain itu, penyidik juga mengusut pengetahuan tukang cukur tersebut mengenai dugaan aliran uang Lukas Enembe.

Ali menegaskan, KPK memanggil saksi tidak berdasar pada profesinya, melainkan keterangan yang dinilai dibutuhkan.

Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang

Keterangan Benny dianggap penting untuk membuat perbuatan dugaan korupsi Lukas Enembe menjadi terang.

“Saya kira keterangannya sangat dibutuhkan untuk memperjelas perkara Lukas Enembe,” ujar Ali.

“Sekali lagi kami tegaskan jangan dilihat dari sisi profesinya yang sebagai tukang cukur tapi itu,” tambah Jaksa tersebut.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Sebelumnya, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan alasan KPK memeriksa tukang cukur langganan kliennya.

Menurut Petrus, Lukas sudah berlangganan memangkas rambut dengan tukang cukur tersebut.

Petrus mengaku mengetahui informasi tersebut dari penuturan Lukas Enembe saat menemuinya di rumah tahanan (Rutan) KPK, Senin kemarin.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Petrus menyebut, Benny telah menjadi langganan Lukas memangkas rambut sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada 2001.

Baca juga: Lukas Enembe Minta Berobat ke Singapura, KPK: RSPAD Masih Memadai Sejauh Ini

Ia menyebut Benny tinggal di Bogor. Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan, saat tukang cukur itu diperiksa, penyidik menanyakan di mana Lukas menyimpan uangnya.

“Deni ditanya penyidik, tahu enggak di mana Lukas Enembe menyimpan duitnya,” ujar Petrus.

Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multi years di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com