Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang

Kompas.com - 07/02/2023, 18:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tukang cukur langganan kliennya. 

Petrus mengatakan, pihaknya mengetahui tukang cukur bernama Deni itu diperiksa KPK dari penuturan Lukas Enembe saat menemuinya di rumah tahanan (rutan) pada Selasa (7/2/2023) pagi ini.

Dalam pertemuan itu, Lukas menanyakan kepada Petrus mengapa tukang cukur langganannya ikut diperiksa dan diperiksa penyidik KPK.

“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe, tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya, ikut diperiksa juga?” kata Petrus dalam keterangan tertulisnya.

Baca juga: Kapolda Papua Sebut Pembakaran Susi Air Tak Terkait Kasus Lukas Enembe

Menurut Petrus, Deni telah menjadi langganan Lukas memangkas rambut sejak ia masih menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada 2001. Ia menyebut Deni tinggal di Bogor.

Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan, saat tukang cukur itu diperiksa, penyidik menanyakan di mana Lukas menyimpan uangnya.

“Deni ditanya penyidik, tahu enggak di mana Lukas Enembe nyimpan duitnya,” ujar Petrus.

Deni lantas mengaku tidak mengetahui tempat penyimpanan uang Lukas. Ia hanya menerima uang ongkos memangkas rambut dari Lukas.

“Deni bilang mana saya tahu, selama saya cukur rambut Bapa (Lukas) ya dikasih uang cukur saja. Soal di mana taruh duitnya enggak tahu,” kata Petrus menirukan penjelasan Deni.

Adapun Deni, kata Petrus, diperiksa pada 24 Januari kemarin di Gedung Merah Putih KPK.

Kompas.com telah mencoba mencari nama Deni dalam daftar pemeriksaan saksi yang dirilis KPK. Namun, nama tersebut tidak ada.

Baca juga: Lukas Enembe Tagih Janji Ketua KPK Firli Bahuri, Begini Penampakan Surat Tulisan Tangannya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan memeriksa informasi tersebut.

Lebih lanjut, Ali menuturkan, ketika penyidik memeriksa seorang saksi maka terdapat kebutuhan konfirmasi mengenai dugaan perbuatan para tersangka korupsi.

“Bukan melihat dari profesinya. Sepanjang dibutuhkan klarifikasi, siapa pun pasti KPK panggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022 lalu.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

MUI Tetap Apresiasi PSSI Meski Gagal Lobi FIFA Agar Indonesia Tetap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Nasional
PKB: Pecinta Bola Akan 'Tandain' Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

PKB: Pecinta Bola Akan "Tandain" Tokoh-Parpol yang Bikin Indonesia Gagal Gelar Piala Dunia U-20

Nasional
Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin 'Ibu' Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasdem Bilang PDI-P Ngawur Sebut Izin "Ibu" Dulu Sebelum Sahkan RUU Perampasan Aset

Nasional
Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Wacana Deklarasi Kaesang Calon Wali Kota Depok, Sekjen PDI-P: Setelah Pemilu, Baru Bicara Pilkada

Nasional
Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Gibran Beda Sikap Soal Timnas Israel, Sekjen PDI-P: Sudah Enggak Ada Persoalan

Nasional
 Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Jokowi Sambut Baik Kerja Sama Vale Indonesia dengan Ford dan Huayou

Nasional
Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Jokowi Tegaskan Perusahaan Tambang Harus Lakukan Rehabilitasi dan Reklamasi

Nasional
Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Kilah Hasto Usai Ganjar dan Koster Tolak Timnas Israel: Rakyat Ingin Pemimpin yang Kokoh

Nasional
Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Indonesia Kekurangan Kapal Survei, TNI AL Hanya Punya 7, Idealnya 30

Nasional
KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

KPK Duga Bagian Keuangan di Kementerian ESDM Sekongkol Korupsi Tukin

Nasional
PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

PDI-P Tak Khawatir Elektabilitas Turun Usai Tolak Timnas Israel Main di Piala Dunia U-20

Nasional
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Paket Makanan untuk Korban Gempa Suriah

Nasional
Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasdem Minta Ganjar Bersyukur ke Paloh: Dihina Terus di PDI-P kalau Kami Tak Deklarasi Anies

Nasional
Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Hasto: Tanpa Penolakan terhadap Israel, Tidak Akan Pernah Lahir Kompleks GBK

Nasional
Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Transformasi SDM Jadi Fokus RUU Kesehatan, Berangkat dari Distribusi Tenaga Kesehatan yang Kurang Merata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke