Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Kantor Dinas PU Pemprov Papua Terkait Kasus Lukas Enembe

Kompas.com - 08/02/2023, 09:19 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua pada Selasa (7/2/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya paksa tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua non-aktif, Lukas Enembe.

“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan di kantor Dinas PU di Papua,” kata Ali Fikri saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa.

Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap hasil penggeledahan tersebut, termasuk ada atau tidaknya dokumen dan uang yang disita.

“Nanti perkembangannya akan kami sampaikan terlebih dahulu,” ujar Ali.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sebut Janji Firli ke Lukas Enembe Jadi Peringatan untuk Hindari Kerja One Man Show

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan perkara Lukas Enembe.

Menurutnya, KPK saat ini tidak hanya mengumpulkan alat bukti untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baru-baru ini, kata Ali, penyidik menyita mobil Fortuner dari salah satu saksi yang diduga masih terkait dengan perkara Lukas Enembe.

Nantinya, barang-barang yang disita itu akan diuji di persidangan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Jika Jaksa KPK berhasil membuktikan barang bernilai ekonomis yang disita bersumber dari uang korupsi, maka harta tersebut akan dirampas untuk negara.

“Jika terbukti ada tindakan yang harus dipertanggungjawabkan di depan hukum, maka aset-aset itu yang sudah dilakukan penyitaan harus diberikan untuk negara,” kata Ali.

Baca juga: Pengacara Sebut KPK Periksa Tukang Cukur Langganan Lukas Enembe, Ditanya Tempat Simpan Uang

Sebagai informasi, KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam perkara Lukas Enembe.

Beberapa dari mereka yang diperiksa merupakan pejabat Pemprov Papua, pimpinan perusahaan pemenang proyek di Papua, dan keluarga Lukas Enembe.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jabodetabek hingga Batam.

Dalam upaya penggeledahan itu, tim penyidik menyita emas batangan dan sejumlah dokumen.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas Enembe juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Baca juga: KPK Koordinasi dengan Komnas HAM, Pastikan Pemenuhan Hak Lukas Enembe

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com