JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengkaji saran dari pihak dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta perihal kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi permintaan Lukas Enembe untuk berobat di Singapura.
"Kami kaji, bila memang tim medis RSPAD maupun dokter independen menyarankan harus dirujuk berobat, kami tentu pertimbangkan lebih lanjut," kata Ali Fikri, Sabtu, (4/2/2023).
Baca juga: KPK: Tak Ada yang Dijanjikan ke Lukas Enembe
Kendati demikian, Komisi Antirasuah itu memandang bahwa fasilitas dan alat kesehatan di RSPAD masih memadai untuk pengobatan Gubernur Papua itu.
"Sejauh ini pengobatan di RSPAD masih memadai," kata Ali Fikri.
Lebih lanjut, KPK meminta pihak kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe berhenti membuat narasi kontraproduktif.
Ia membantah ada janji yang disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Enembe.
"Untuk penasihat hukum tersangka LE (Lukas Enembe), kami sampaikan stop narasi kontraproduktif, silakan fokuskan pada materi pembelaan sesuai koridor hukum," ujar Ali Fikri.
Menurut dia, tidak ada penagihan janji dalam surat yang dikirimkan oleh Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.
Ali Fikri yang juga seorang jaksa itu menyampaikan bahwa surat yang dikirim oleh Lukas Enembe kepada Ketua KPK hanya berisi permintaan agar bisa berobat ke Singapura.
Sebab, Enembe sempat menolak untuk diperiksa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
"Sebelumnya juga yang bersangkutan juga menolak berobat di RSPAD dan tersangka LE juga menulis surat yang poinnya sama," ujar Ali Fikri.
Baca juga: Didatangi 3 Kali Keluarga Lukas Enembe, Komnas HAM Lakukan Koordinasi dengan KPK
Sebelumnya diberitakan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe melayangkan surat pribadi ke kepada Firli Bahuri.
Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona tidak membeberkan isi surat tersebut. Ia hanya mengatakan, kliennya menagih janji yang disampaikan Firli di Papua.
“Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua,” kata Petrus, Rabu (1/2/2023).