Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Rencana Revisi UU Desa, Pimpinan Komisi II: Jangan Terjebak Topik Kecil dan Berdebat di Situ

Kompas.com - 02/02/2023, 18:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Yanuar Prihatin meminta semua pihak tak hanya fokus pada poin-poin yang disampaikan ribuan kepala desa dan perangkat desa saat aksi demonstrasi menuntut revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Menurutnya, aksi demonstrasi itu hanya sebagai pemantik dan memberikan peringatan kepada semua pihak bahwa ada sesuatu yang belum selesai di pemerintahan desa.

"Yang belum selesai dalam rangka penataan ulang pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa," kata Yanuar dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/2/2023) bertemakan 'Menimbang Urgensi Revisi UU Desa'.

"Jadi besarnya itu menurut saya itu yang harus ditangkap. Jangan kemudian terjebak pada apa topik-topik kecil, yang kemudian membuat kita tenggelam di situ dan akhirnya malah debat di situ," ujarnya lagi.

Baca juga: DPR: Revisi UU Desa Diperlukan, Tak Hanya Satu Dua Pasal Saja...

Yanuar mengatakan, selama ini perdebatan tentang rencana revisi UU Desa hanya berkutat pada perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Sementara itu, isu yang disorot lainnya juga tentang perangkat desa menginginkan kejelasan status dan kedudukan serta kesejahteraan mereka.

"Tentu menjadi pertanyaan, ketika ini nyantel ke revisi UU Desa, apakah hanya dua isu ini yang akan menjadi perhatian?" kata Yanuar.

Politisi PKB ini mengatakan, semua pihak bahkan terlihat menghabiskan waktu untuk berdebat pada satu titik isu soal revisi UU Desa.

Padahal, menurutnya, hal itu hanya noktah kecil saja dari isu besar yang hendak dibicarakan adalah tentang kemajuan desa.

"Sehingga harus dinaikkan menurut saya, level diskusinya adalah ini masa depan desa di Indonesia gimana?" ujarnya.

Baca juga: 3 Asosiasi Minta Revisi UU Desa Tingkatkan Anggaran Dana Desa, Bukan Hanya Soal Masa Jabatan

"Undang-undang yang ada sudah cukup memberikan dorongan, peluang, endorsement yang hebat atau tidak? Mari kita cek hal-hal penting di dalam rancangan undang-undang itu," kata Yanuar lagi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro meragukan persoalan di desan dapat selesai dengan menambah masa jabatan kepala desa.

Awalnya, Eko menyebut bahwa desa adalah hal fundamental bagi bangsa Indonesia.

Kemudian, ia menyinggung soal pentingnya data dan fakta yang ada di desa.

"Bapak presiden beberapa waktu yang lalu di Sentul, juga mengumpulkan yang sama, sekecil apapun kebijakan harus didasarkan pada data dan fakta," ujar Eko dalam diskusi.

Baca juga: Apdesi Minta UU Desa Segera Direvisi: Pemerintah Desa Jangan Dijadikan Gula-gula Politik

Halaman:


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com