Eko lantas membeberkan bahwa jumlah desa di Indonesia begitu banyak sehingga menimbulkan permasalahan yang tak mudah diselesaikan.
"Desa kita itu jumlahnya sudah 75.266 menurut Kemendagri. Artinya, banyak sekali tersebar di 7.277 kecamatan, 416 kabupaten, 98 kota, 38 provinsi. Ini bukan hal yang gampang, membalik telapak tangan, selama 9 tahun harus bagus semua, tidak bisa," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan bahwa UU Desa perlu direvisi jika hendak mengakomodasi aspirasi mengubah masa jabatan kepala desa.
Namun, Doli berharap agar revisi UU Desa tidak dilakukan hanya untuk mengubah masa jabatan kepala desa.
"Tidak spesifik itu. Kita berharap setiap undang-undang yang mau direvisi itu memang menyempurnakan, dan itu dari berbagai perspektif, tidak hanya 1 atau 2 pasal saja, dan bukan hanya mengenai satu isu saja," kata Doli ditemui selepas diskusi peluncuran hasil survei lembaga riset Algoritma di Jakarta Pusat, pada 23 Januari 2023.
"Tapi, intinya adalah kita menginginkan adanya penguatan di desa. Kita waktu itu mendiskuikan, mau tidak mau, suka tidak suka, fokus dan lokus membangun Indonesia ini harus makin kepada yang terkecil konsentrasi dan itu desa," ujarnya lagi.
Baca juga: UU Desa Digugat ke MK, Pemohon Minta Jabatan Kades Hanya 5 Tahun dan Maksimum 2 Periode
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.