JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali digelar secara luring (luar jaringan/offline) mulai Selasa (24/1/2023).
"Sidang pada 24 Januari 2023 sekaligus menjadi pertama atau pembuka untuk sidang luring atau tatap muka untuk perkara-perkara lain atau pada sidang-sidang lainnya yang akan datang," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang lanjutan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Selasa (17/1/2023).
Sidang lanjutan soal gugatan sistem pemilu proporsional terbuka itu sedianya digelar hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan DPR, Presiden, dan pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: MK Tunda Lagi Sidang Lanjutan Sistem Proporsional Terbuka karena Permintaan DPR
Namun, sidang ditunda gara-gara DPR meminta supaya persidangan berlangsung secara luring di ruang sidang MK, dan permintaan itu disebut sudah dikabulkan oleh permusyawaratan hakim pagi tadi.
Sebagai informasi, akibat pandemi Covid-19, persidangan di MK sekitar 2 tahun terakhir berlangsung secara daring. Para pihak hadir melalui aplikasi Zoom, dan publik menyaksikan lewat siaran akun YouTube resmi MK.
Hanya para hakim yang hadir secara fisik di ruang sidang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.