Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Siap Nyatakan Pendapat di Sidang MK Terkait Sistem Proporsional Terbuka

Kompas.com - 16/01/2023, 15:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR sudah siap menghadapi sidang gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Adapun sidang itu menguji materi sistem pemilu proporsional terbuka dan akan dilaksanakan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dasco mengungkapkan, persiapan dilakukan oleh Tim Kuasa Hukum DPR yang mewakili sembilan fraksi.

"Saya pikir bahwa kuasa hukum DPR yang terdiri dari 9 fraksi itu sudah mempersiapkan pendapat DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Pacul Sebut 8 Parpol Tolak Pemilu Proporsional Terbuka hanya Hore-hore, PKS: Itu Suara Mayoritas

Namun, Ketua Harian Partai Gerindra tersebut tak menyebut secara rinci terkait persiapan apa saja yang sudah dilakukan Tim Kuasa Hukum DPR.

Hanya saja, ia meyakini bahwa DPR sudah siap menghadapi sidang tersebut.

Untuk itu, Dasco meminta semua menunggu sidang tersebut dan hasilnya yang akan diputuskan MK ke depannya.

"Jadi nanti apakah pendapat DPR itu mengenai persetujuan proporsional tertutup atau terbuka, nanti akan kita lihat sama-sama di sidang MK," ujar Dasco.

Baca juga: 2 Pimpinan DPR Kompak Tolak Sistem Proporsional Tertutup: Sangat Membahayakan Demokrasi

Diberitakan sebelumnya, mayoritas atau delapan fraksi partai politik di DPR sepakat menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

Hanya satu fraksi yang mendukung wacana tersebut, yaitu Fraksi PDI-P.

Sementara delapan fraksi sudah menyampaikan sikapnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu (11/1/2023).

Delapan fraksi ini di antaranya Golkar, Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, PKB, PPP dan PAN.

Dalam konferensi pers itu, delapan fraksi tersebut sepakat menjaga sistem pemilu tetap proporsional terbuka.

Delapan fraksi ini juga menyepakati untuk menjadi pihak terkait atau pemohon intervensi atas gugatan judicial review (JR) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Mahfud: Proporsional Terbuka atau Tertutup Urusan Legiatif, Bukan MK

Sebagai konsekuensi, delapan fraksi DPR ini mengaku siap untuk diikutsertakan dalam sidang terkait hal tersebut di MK.

"Sehingga nanti pada saat sidang-sidang kami juga masing-masing akan diikutkan," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang mewakili Fraksi Golkar DPR dalam konferensi pers di Gedung DPR, Rabu.

Doli mengatakan, delapan fraksi ini menyepakati dan menyetujui tetap berada pada posisi menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024.

Selain itu, disepakati pula bahwa suara yang disampaikan delapan fraksi dalam sidang di MK mendatang adalah suara mayoritas DPR.

Baca juga: Para Penentang Sistem Proporsional Tertutup Mulai Daftarkan Diri sebagai Pihak Terkait ke MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com