Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Nilai Pemberantasan Korupsi Mesti Diarahkan pada Perubahan Perilaku

Kompas.com - 09/12/2022, 15:29 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, upaya memberantas korupsi semestinya diarahkan kepada mengubah perilaku pemerintah dan masyarakat.

Ma'ruf meyakini, perubahan perilaku lebih efektif memberantas korupsi ketimbang memberi ancaman hukuman yang berat.

"Perubahan perilaku yang muncul dari dalam diri individu akan lebih menjamin kesuksesan kita dalam memberantas korupsi, daripada ancaman hukuman yang berat," kata Ma'ruf saat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Jumat (9/12/2022).

Baca juga: Hakordia 2022: Ironi Adik-Kakak Terjerat Kasus Korupsi

Menurut Ma'ruf, perilaku koruptif yang menjangkiti pemerintah dan masyarakat selama ini harus diubah menjadi perilaku yang jujur, bersih, dan berintegritas.

Kendati demikian, ia menekankan, hal itu bukan berarti upaya penegakan hukum tidak perlu dilakukan.

Ma'ruf mengatakan, hukum harus ditegakkan agar kekayaan sumber daya alam yang dimiliki sebuah negara menghadirkan kemakmuran bagi rakyatnya.

"Negara manapun yang sumber dayanya melimpah, namun bila aturan mainnya lumpuh dan penegakan hukumnya tumpul, maka kemakmuran tidak mungkin dapat dinikmati oleh negara tersebut," kata Ma'ruf.

Baca juga: MA: Dari 56 Kasasi Perkara Korupsi, 17 di Antaranya Diperberat

Untuk itu, ujar Ma'ruf, sumber daya yang bernilai tinggi mesti dikelola dan digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah memperkaya individu, kelompok, atau korporasi.

"Kekayaan yang hanya dirayakan oleh orang-orang yang memiliki akses terhadap pengambilan keputusan, menyebabkan alokasi sumber daya jatuh kepada segelintir orang sehingga umat tidak tersentuh oleh nikmat kesejahteraan," kata Ma'ruf.

Ia mencontohkan, korupsi di pelayanan air dan tanah akan berdampak negatif terhadap kesejahteraan petani dan memperparah dampak krisis pangan.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Pasar, Pejabat Disperindag Kota Tangerang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Sementara, pengelolaan perizinan yang tidak transparan serta pengambilan kebijakan yang tak berintegritas akan menghilangkan potensi pendapatan negara di sektor energi dan sumber daya mineral.

"Korupsi kebijakan mengubah alokasi sumber daya dari yang seharusnya diproduksi demi kepentingan publik, dibajak demi memuaskan oligarki. Akibatnya, kemelaratan menjadi hamparan negeri," ujar Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com