JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Emil mengatakan, aparat kepolisian terus bersiaga melakukan penjagaan sejumlah tempat vital di wilayah Jabar pasca-bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Emil menuturkan, penjagaan juga dilakukan mengingat beberapa waktu ke depan masyarakat akan memperingati Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
"Itu tentu terus disiagakan oleh kepolisian, apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru," kata Emil saat ditemui awak media pasca peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (9/12/2022).
Baca juga: Kondisi Terkini 2 Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Bandung, Terluka di Kaki dan Tangan
Emil meminta masyarakat Jawa Barat untuk tetap tenang. Menurut dia, aparat kepolisian sudah siap melakukan pengamanan menghadapi momentum akhir tahun.
"Masyarakat harus tetap tenang, insya Allah polisi sudah lebih siap menghadapi akhir tahun," ujar Emil.
Menurut Emil, hingga saat ini kepolisian masih mendalami insiden bom bunuh diri tersebut.
Mantan Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, sepanjang kepemimpinannya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan kurikulum antiradikalisme dan terorisme.
Panduan tersebut diterapkan di sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Jawa Barat.
Menurut Emil, dalam pencegahan terorisme, Pemprov Jawa Barat bergerak di wilayah pendidikan.
Sementara itu, penegakan hukum dilakukan oleh Densus 88/Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kami di pencegahan melakukan kurikulum di anak-anak, minimal generasi barunya lebih tanguh dan kuat membela Pancasila," ujar Emil.
Sebelumnya, seorang teroris melakukan aksi bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung.
Pelaku yang diketahui bernama Agus Muslim menerobos masuk ke tengah-tengah apel.
Baca juga: Motif Pelaku Pengeboman Mapolsek Astanaanyar Diyakini Bukan Menolak KUHP
Ledakan itu mengakibatkan Agus dan seorang polisi tewas. Sementara itu, beberapa polisi lainnya mengalami luka-luka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung Agus pernah dipenjara karena kasus bom Cicendo.
Akibat perbuatannya, ia dipenjara selama empat tahun.
Sementara itu, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membenarkan Agus pernah menjadi warga binaan.
Ia ditahan di Lapas Super Maximum, Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang bersangkutan memang pernah menjadi narapidana di lapas super maksimum untuk narapidana kategori high risk di Lapas Super Maximum Nusakambangan,” kata Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.