Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Hakim Agung Sebut Mahfud MD Belum Lakukan Perintah Jokowi Reformasi Bidang Hukum

Kompas.com - 30/11/2022, 17:33 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengingatkan, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

Menurut Gayus, saat ini lebih dari satu Hakim Agung telah terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK telah menetapkan dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Baca juga: Upaya Pemerintah Meniti Langkah Reformasi Hukum Usai Hakim Agung Sudrajad Tersangka

“Lebih baik pak Mahfud segera mempunyai langkah, ini sudah sebulan lebih beliau memerintahkan Menko Polhukam, sudah hampir dua bulan ini,” kata Gayus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Gayus menilai, sejak Jokowi menyampaikan perintah itu pada September lalu, Mahfud belum mengambil langkah apapun.

Padahal, kata Gayus, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan darurat hukum. Hal ini karena lebih dari satu Hakim Agung diduga menerima suap dan 85 hakim Pengadilan Negeri (PN) dilaporkan.

“Pak Mahfud belum mengambil langkah apapun,” tuturnya.

Baca juga: FGD Reformasi Hukum Peradilan, Sejumlah Aktivis dan Pakar Hukum Kumpul di Kemenko Polhukam

Meski demikian, Gayus juga mempertanyakan bentuk nyata reformasi bidang hukum yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, reformasi itu bisa saja menyasar persoalan birokrasi maupun administrasi hukum.

Gayus sendiri mengaku lebih sepakat menyebut reformasi bidang peradilan. Seleksi atau penyaringan terhadap hakim, dilakukan di semua jenjang.

Hakim yang baik akan ditingkatkan sementara yang buruk akan diganti. Hal ini sebagaimana dilakukan di Georgia dan pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

“Presiden tidak jelas reformasi apa bentuknya, apa birokrasi, apa administrasi, atau apa yang beliau maksudkan. Lebih baik Pak Mahfud segera mempunyai langkah,” ujarnya.

Baca juga: Dapat Tugas dari Jokowi untuk Reformasi Hukum, Mahfud Akan Diskusi dengan Pakar

Kompas.com telah menghubungi Mahud MD guna meminta tanggapan terkait kritik Gayus Lumbuun tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Mahfud belum merespons.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD melakukan reformasi bidang hukum di Indonesia.

Menurut Jokowi, tindakan itu penting setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.

Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com