Salin Artikel

Mantan Hakim Agung Sebut Mahfud MD Belum Lakukan Perintah Jokowi Reformasi Bidang Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengingatkan, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo untuk melakukan reformasi di bidang hukum.

Menurut Gayus, saat ini lebih dari satu Hakim Agung telah terjerat kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Sebagaimana diketahui, sejauh ini KPK telah menetapkan dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh sebagai tersangka karena diduga menerima suap pengurusan perkara kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

“Lebih baik pak Mahfud segera mempunyai langkah, ini sudah sebulan lebih beliau memerintahkan Menko Polhukam, sudah hampir dua bulan ini,” kata Gayus saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/11/2022).

Gayus menilai, sejak Jokowi menyampaikan perintah itu pada September lalu, Mahfud belum mengambil langkah apapun.

Padahal, kata Gayus, saat ini Indonesia sedang dihadapkan dengan darurat hukum. Hal ini karena lebih dari satu Hakim Agung diduga menerima suap dan 85 hakim Pengadilan Negeri (PN) dilaporkan.

“Pak Mahfud belum mengambil langkah apapun,” tuturnya.

Meski demikian, Gayus juga mempertanyakan bentuk nyata reformasi bidang hukum yang diperintahkan Presiden Jokowi.

Menurutnya, reformasi itu bisa saja menyasar persoalan birokrasi maupun administrasi hukum.

Gayus sendiri mengaku lebih sepakat menyebut reformasi bidang peradilan. Seleksi atau penyaringan terhadap hakim, dilakukan di semua jenjang.

Hakim yang baik akan ditingkatkan sementara yang buruk akan diganti. Hal ini sebagaimana dilakukan di Georgia dan pernah disampaikan oleh Mahfud MD.

“Presiden tidak jelas reformasi apa bentuknya, apa birokrasi, apa administrasi, atau apa yang beliau maksudkan. Lebih baik Pak Mahfud segera mempunyai langkah,” ujarnya.

Kompas.com telah menghubungi Mahud MD guna meminta tanggapan terkait kritik Gayus Lumbuun tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis Mahfud belum merespons.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Mahfud MD melakukan reformasi bidang hukum di Indonesia.

Menurut Jokowi, tindakan itu penting setelah Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka dugaan suap oleh KPK.

Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita dan itu sudah saya perintahkan ke Menko Polhukam, jadi silakan tanyakan ke Menko Polhukam," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (26/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/30/17335701/mantan-hakim-agung-sebut-mahfud-md-belum-lakukan-perintah-jokowi-reformasi

Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke