Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Perkirakan Kelompok Disabilitas hingga Napi Sulit Gunakan Hak Pilih pada 2024

Kompas.com - 18/11/2022, 11:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi memperkirakan, akan ada sejumlah pihak yang kemungkinan sulit menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Hal ini tak terlepas dari kendala pendataan serta tantangan distribusi logistik pemilu yang rumit karena pemilu digelar serentak.

Pertama, kelompok disabilitas. Mantan komisioner KPU RI ini menilai, masih banyak keluarga yang menyembunyikan anggota keluarga disabilitas untuk pendataan.

"Mereka merasa itu menjadi aib. Padahal, dari pendataan yang baik itulah proses pemenuhan fasilitas dari KPU-nya itu akan lebih maksimal. Kalau tidak diketahui ia disabilitasnya apa, maka ya dianggap ia adalah pemilih yang normal sehingga di TPS dia tidak terlayani," jelas Ubaid ketika dihubungi pada Jumat (18/11/2022).

Baca juga: KPU Minta Jajaran di Daerah Pastikan Rekrutmen PPK-PPS Bebas Dagang Sapi

Kedua, kelompok masyarakat yang tinggal di area perkebunan hutan. Menurutnya, sulit untuk mengidentifikasi mereka secara administratif, sedangkan hak pilih warga negara ditentukan berbasis KTP.

"Selama mereka tidak punya KTP, tidak terdaftar di desa apa, mereka tidak bisa masuk DPT," ujar Ubaid.

"Itu jadi masalah. Jadi, dari yang sifatnya administrasi lalu menjadi kehilangan hak konstitusional. Apalagi yang perkebunannya itu skalanya ribuan hektar. Mereka penduduk dari mana-mana, tapi dikumpulkan di situ, tapi KTP-nya bukan KTP situ," jelasnya.

Kemudian, kelompok masyarakat yang terpaksa mengungsi akibat konflik. Ubaid menilai, tak sedikit dari mereka yang tak tercatat dengan baik bahwa telah pindah domisili. Mereka pun tak kembali ke tempat semula untuk memberikan suara saat pemilu akibat konflik tersebut.

"Ini juga jadi problem yang sulit ditangani. Ini harus dicari jalan keluarnya," ucapnya.

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen PPK dan PPS Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Kelompok keempat yakni para narapidana yang jumlahnya sangat banyak dan berbagai lembaga pemasyarakatan di Indonesia berstatus kelebihan penghuni.

Ini menjadi tantangan berat untuk KPU karena para napi berasal dari domisili yang sangat bervariasi.

"Jadi misalkan Anda dari Ponorogo, tapi Anda dipenjara di Bogor, KTP Anda tetap Ponorogo. Jadi ketika Anda didata, Anda tidak bisa menggunakan hak pilih Ponorogo karena Anda sedang di Bogor," jelas Ubaid.

Baca juga: KPU: Hasil Perbaikan Administrasi 5 Parpol Menang Sengketa Diumumkan 18 November 2022

Mereka mungkin dapat terdata dengan baik, tetapi untuk memfasilitasi mereka memberikan suara, khususnya anggota legislatif, dinilai sangat rumit.

Sebab, surat suara pileg berlainan untuk masing-masing dapil. Mereka kemungkinan hanya dapat ikut serta dalam pilpres yang penyediaan surat suaranya lebih sederhana karena tunggal.

"Karena tidak mungkin memindahkan hak suara dari Ponorogo hanya untuk melayani itu. Dari segi waktu, teknisnya sangat beririsan karena di tiap kota ada lapas, sementara di lapas bercampur narapidana dari mana-mana," ungkap Ubaid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com