Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perppu Tak Kunjung Terbit, KPU Buka Peluang Revisi Tahapan Pemilu

Kompas.com - 17/11/2022, 21:16 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membuka opsi merevisi tahapan Pemilu 2024 yang sejauh ini sudah ditetapkan lewat Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, sehubungan dengan molornya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu diterbitkan.

"Nanti akan bahas kembali (opsi revisi PKPU 3/2022). Yang jelas, jika terjadi hal-hal yang sekiranya menunutut kami melakukan perubahan, kami akan lakukan perubahan," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada wartawan pada Kamis (17/11/2022).

Konteksnya, Perppu Pemilu seyogianya terbit segera, karena pada 6 Desember 2022 KPU bakal memulai tahapan pencalonan anggota DPD.

Baca juga: Mendagri Targetkan Perppu Pemilu Selesai Akhir November atau Awal Desember 2022

Namun, Perppu Pemilu disinyalir baru akan terbit pada awal Desember 2022, karena akan mengakomodasi Provinsi Papua Barat Daya, yang undang-undangnya baru disahkan DPR RI pada hari ini.

Semula, KPU berharap Perppu Pemilu bisa terbit pertengahan November 2022, supaya mereka punya cukup waktu membentuk kantor di provinsi-provinsi baru untuk mempersiapkan tahapan terdekat yaitu pencalonan anggota DPD RI tadi.


Namun, karena perppu tak kunjung terbit, KPU disebut bakal mengatur tahapan-tahapan sebelum pendaftaran calon anggota legislatif yang baru dibuka pada 24 April 2023

"Tinggal kami atur tahapannya agar pelaksanaan penyerahan dukungan dan verifikasinya dapat berjalan dengan lancar," ucapnya.

Baca juga: Sebut Perppu Pemilu Anomali, Pakar Kepemiluan UI: Ini Preseden Buruk

"Saat ini kami sedang melakukan finalisasi rancangan Peraturan KPU tentang pencalonan DPD RI yang di dalamnya kami akan mengatur jadwal pengenaan penyerahan dukungan calon DPD RI. Kami akan sesuaikan (dengan perppu)," ujar Idham.

Idham menyampaikan, KPU akan berkonsultasi dengan DPR soal ini. Menurutnya, KPU harus melakukannya dalam setiap merumuskan kebijakan.

"Jadi kami wajib konsultasi ke DPR dan kami akan bahas dengan DPR," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com