Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Dapat Bukti Baru dari Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 18/11/2022, 10:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bakal mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan perwakilan keluarga dan korban tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut Komisioner Komnas HAM sekaligus Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, bukti-bukti baru itu disampaikan kepada mereka dalam kunjungan perwakilan keluarga dan korban tragedi Kanjuruhan.

"(Kami) juga akan mempelajari juga bukti baru yang disampaikan oleh keluarga korban dan juga pendamping dan juga kuasa hukumnya," kata Uli di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Kamis (17/11/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Mega-Puan Pilih Kunjungi Itaewon, Pengacara Sebut jadi Alasan Korban Kanjuruhan Jemput Keadilan ke Jakarta

Akan tetapi, Uli tidak memaparkan bukti baru seperti apa yang diberikan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan.

Uli mengatakan, dalam audiensi dengan para keluarga korban mereka membahas berbagai harapan untuk mendapatkan keadilan dan tindak lanjut dari tragedi Kanjuruhan.

"Kalau yang dibahas, itu tentang harapan-harapan dari keluarga korban untuk mendapatkan keadilan," ujar Uli.

Dalam pertemuan itu, kata Uli, Komnas HAM juga mendengarkan berbagai keluhan yang dialami keluarga korban tragedi Kanjuruhan, terutama terkait persoalan ekonomi setelah anggota keluarga mereka menjadi salah satu korban dalam peristiwa itu.

"Kemudian juga hal-hal lain terkait dengan tragedi Kanjuruhan, terutama terkait dengan kondisi ekonomi setelah tragedi itu, terutama untuk keluarga yang ditinggalkan," ungkap Uli.

Baca juga: Pengacara Korban Kanjuruhan Sebut PSSI Hanya Retorika soal Trauma Healing

"Juga ada trauma dari keluarga korban dan korban yang masih ada," sambung Uli.

Uli juga menanggapi laporan dugaan intimidasi dari pihak kepolisian terhadap keluarga dan korban tragedi Kanjuruhan.

Laporan itu disampaikan oleh kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Andi Irfan.

Meskipun intimidasi tersebut tidak berupa kekerasan fisik, Andi mengatakan, korban merasakan ketatukan atas upaya-upaya menghalang-halangi pelaporan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

"Misalnya, hari ini ketika teman-teman (korban) ada datang ke Jakarta, itu dapat imbauan dari kepolisian pada intinya meminta agar teman-teman tidak datang ke Jakarta," ujar Andi.

Baca juga: Komnas HAM Sayangkan Masih Ada Intimidasi ke Korban Tragedi Kanjuruhan

Andi mengatakan, meskipun bentuk imbauan tetapi kepolisian melakukan hal tersebut berkali-kali sehingga korban merasa adanya tekanan atau intimidiasi.

"Ketika imbauan secara intensif akan termaknai sebagai bentuk intimidasi," kata Andi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com