Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Penjabat Gubernur Provinsi Baru Papua Dilantik Hari Ini

Kompas.com - 11/11/2022, 06:21 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com – Penjabat (pj) gubernur tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, dijadwalkan bakal dilantik hari ini, Jumat (11/11/2022).

“Kementerian Dalam Negeri akan melaksanakan kegiatan Peresmian 3 Provinsi DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua dan Pelantikan Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (10/11/2022).

Baca juga: UU Pemilu Segera Direvisi Setelah Adanya Pemekaran Papua

Menurut jadwal, pelantikan akan dilaksanakan di Lapangan Plaza Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, penjabat yang akan dilantik itu adalah Apolo Safanpo untuk Pj Gubernur Papua Selatan; Nikolaus Kondomo untuk Pj Gubernur Papua Pegunungan, serta Ribka Haluk untuk Pj Gubernur Papua Tengah.

Baca juga: Jokowi Bertemu Tito Karnavian, Bahas DOB Papua

Apolo merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dan Nikolaus merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua. Sementara itu, Ribka menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua.

Berdasarkan undang-undang pembentukan masing-masing DOB itu, penjabat gubernur akan mengemban banyak tugas.

Baca juga: Mendagri: Pemekaran di Papua Punya Tujuan Mulia

Mereka memiliki kewajiban dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah serta pembentukan dan pengisian perangkat daerah sesuai ketentuan.

Mereka juga wajib memfasilitasi pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) provinsi serta memfasilitasi pemilihan gubernur-wakil gubernur definitif sesuai perundang-undangan.

Para penjabat gubernur juga wajib mengelola keuangan daerah sesuai peraturan perundangan.

Baca juga: Kemendagri Paparkan Kesiapan Penyelenggaraan Pemerintahan di Tiga DOB Papua

Ide pemekaran Papua sempat memperoleh gelombang penolakan yang cukup masif di Bumi Cenderawasih. Berulang kali aksi unjuk rasa digelar, baik oleh mahasiswa maupun warga lokal, guna menolak DOB yang dianggap akan jadi pintu masuk bagi eksploitasi yang lebih besar di Papua.

Secara formal, proses pemekaran Papua pun dianggap tidak partisipatif karena dilakukan sepihak oleh Jakarta.

Baca juga: Pemekaran Papua dan Pengabaian Aspirasi Masyarakat Adat

Hal ini berkaitan dengan perpanjangan otonomi khusus (Otsus) bagi Papua. Sebagai informasi, Papua dan Papua Barat memperoleh otsus melalui Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus.

Dalam peraturan itu, pemekaran wilayah di Papua hanya dilakukan atas persetujuan Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara yang atas amanat otonomi khusus menjadi representasi kultural orang asli Papua (OAP).

Dalam perjalanannya, UU Otsus itu sempat direvisi pada 2008. Kemnudian, pada 2021, bertepatan dengan usainya Otsus, evaluasi pun dilakukan.

Hasil evaluasi oleh Jakarta, UU Otsus dinilai perlu direvisi lagi oleh DPR RI, menghasilkan sejumlah perubahan baru terkait pelaksanaan otsus di Papua.

Baca juga: Wapres Sebut Moratorium DOB Belum Dicabut, kecuali Papua dan Papua Barat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com