Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tersangka Baru Kasus Hakim MA, Firli: Dalam Waktu Dekat Dirilis

Kompas.com - 10/11/2022, 10:20 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan, pengusutan kasus dugaan suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA) terus berjalan.

Firli mengatakan, pihaknya akan mengumumkan perkembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Hal ini ia sampaikan saat dikonfirmasi terkait informasi yang menyebut bahwa ada hakim agung selain Sudrajad Dimyati yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

“Proses penegakan hukum tetap berjalan,” kata Firli saat ditemui awak media setelah mengikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan di kompleks Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022).

“Pada saatnya akan kita sampaikan, insya Allah dalam waktu dekat ini akan saya rilis,” kata Firli.

Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, KPK Yakin Tak Terkait Perkara Suap Hakim Agung

Ia meminta publik tetap bersabar menantikan proses hukum yang berjalan.

Firli tidak mempersoalkan jika awak media mendapatkan informasi terkait perkembangan informasi suatu kasus yang sedang berjalan.

Firli menegaskan, pihaknya akan mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dan apakah tersangka bisa bertambah lagi atau tidak.

“Bersabar dulu ya, kalaupun teman-teman menerima informasi dari mana itu silakan saja kawan-kawan ya," kata Firli.

Ia mengatakan, penyidik terus mengumpulkan informasi dan barang bukti baik melalui pemeriksaan sejumlah saksi maupun penggeledahan. 

Baca juga: Diperiksa KPK, Sekretaris MA Mengaku Tak Berkaitan dengan Hakim Agung Gazalba Saleh

Sejauh ini, KPK telah memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh, Sekretaris MA Hasbi Hasan, dan sejumlah staf Sudrajad Dimyati sebagai saksi.

Penyidik juga menggeledah sejumlah ruangan di MA, antara lain ruangan Hakim Agung Pim Haryadi dan Sri Murwahyuni serta ruangan Hasbi Hasan.

“Proses penyidikan tetap berjalan. Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, pagi ini.

KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA.

Baca juga: Geledah Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA, KPK Amankan Dokumen Putusan

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com