Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/11/2022, 16:15 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakin keputusan Mahkamah Agung (MA) memperketat pengamanan dengan bantuan dari personel militer tidak berkaitan dengan penindakan oleh KPK terhadap sejumlah orang di lembaga tersebut.

KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan kasasi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, serta sejumlah PNS di lingkungan MA.

“Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Gedung MA Dijaga Militer, Ingin Pastikan Tamu yang Masuk Layak

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan hakim agung dan pejabat struktural MA.

Ali mengatakan, upaya paksa berupa penggeledahan di gedung MA yang dilakukan penyidik KPK dibenarkan undang-undang.

Operasi itu juga didasarkan pada hukum acara pidana yang berlaku. “Itu secara hukum dibenarkan,” kata dia.

Ali menegaskan, KPK terus mengusut dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

KPK menyatakan, informasi dan data yang telah dikantongi penyidik akan terus dikembangkan.

KPK akan menetapkan tersangka lain di luar 10 orang yang saat ini telah ditahan jika memang ditemukan alat bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,” ujar Ali.

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Suap Sudrajad Dimyati, KPK Panggil Ulang Pegawai MA

Sebelumnya, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa saat ini Gedung MA dijaga prajurit TNI yang diambil dari Pengadilan Militer.

Menurut Andi, tindakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terkait pengamanan di Gedung MA. Mereka menilai, pengamanan yang sejauh ini diterapkan belum memadai.

Andi mengeklaim, pengerahan aparat militer menjaga Gedung MA untuk memastikan pihak-pihak yang masuk wilayah MA memang layak.

Selain itu, dan mencegah peristiwa yang tidak diinginkan.

“Sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti,” ujar Andi saat dihubungi awak media.

Sebelum ini, KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Baca juga: Geledah Ruang Hakim Agung dan Sekretaris MA, KPK Amankan Dokumen Putusan

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK menggeledah sejumlah ruangan di MA.

Beberapa di antaranya adalah ruang Hakim Agung Pim Haryadi dan Hakim Agung Sri Murwahyuni serta ruangan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Terbuka atas Tawaran Kerja Sama PDI-P

Demokrat Terbuka atas Tawaran Kerja Sama PDI-P

Nasional
Warga Gang Mayong Cerita Keengganan Pindah Rumah meski Sering Terjadi Tawuran

Warga Gang Mayong Cerita Keengganan Pindah Rumah meski Sering Terjadi Tawuran

Nasional
Ketika Partai Golkar Tak Ingin Buru-Buru Tentukan Capres-Cawapres 2024...

Ketika Partai Golkar Tak Ingin Buru-Buru Tentukan Capres-Cawapres 2024...

Nasional
Upaya PDI-P Dekati Demokrat di Tengah Desakan agar Anies Baswedan Umumkan Bakal Cawapres...

Upaya PDI-P Dekati Demokrat di Tengah Desakan agar Anies Baswedan Umumkan Bakal Cawapres...

Nasional
Cerita Pahit Masa Kecil Ganjar, Orangtua Harus Utang dari Bulan ke Bulan

Cerita Pahit Masa Kecil Ganjar, Orangtua Harus Utang dari Bulan ke Bulan

Nasional
Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Nasional
Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara 'Stempel PKI'

Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara "Stempel PKI"

Nasional
PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

Nasional
Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Nasional
Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Nasional
Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Nasional
Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com