Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Uang Rp 17,7 M dari Tersangka Korupsi AW-101 'Dana Keikhlasan'

Kompas.com - 07/11/2022, 20:40 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwira menengah TNI Angkatan Udara (AU) Letkol Adm Wisnu Wicaksono menyebut uang Rp 17,7 miliar dari tersangka korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW)-101 Irfan Kurnia Saleh merupakan dana keikhlasan sebagai mitra.

Irfan merupakan Direktur PT Diratama Mandiri yang didakwa merugikan negara Rp 738,9 miliar dalam pengadaan AW-101 tahun 2016-2017.

Ia diduga memberi jatah kepada mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna sebesar Rp 17,7 miliar. Uang itu disebut sebagai dana komando sebesar 4 persen dari uang yang dibayarkan TNI AU.

Baca juga: Perwira TNI AU di Sidang Korupsi Helikopter AW-101: Karir Saya Hancur gara-gara Ini

Wisnu pada saat pengadaan itu menjabat sebagai Kepala Pemegang Kas (Pekas) Mabes TNI AU periode 2015-Februari 2017, membantah adanya dana komando sebesar 4 persen dari biaya yang dibayarkan TNI AU.

“Jadi tidak ada dana (komando) 4 persen, Pak, yang ada keikhlasan dari mitra sebenarnya,” kata Wisnu di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022).

Menurut Wisnu, dana keikhlasan tersebut biasa digunakan untuk bantuan kedinasan.

Ia juga menyebut besaran dana keikhlasan itu tidak ditentukan. Nominal dana sumbangan bergantung pada kemauan dari mitra TNI AU.

Baca juga: Di Sidang, Jaksa Ungkap Dana Komando Petinggi AU 4 Persen dari Cashback Beli Heli AW-101

Menanggapi jawaban Wisnu, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengonfirmasi hal ini kepada Irfan terkait apakah betul ia ikhlas memberikan uang tersebut.

“Oh keikhlasan, nanti saya tanya Pak Irfan ikhlas enggak,” timpal Jaksa.

Pernyataan Wisnu terkait dana keikhlasan ini kemudian dikulik oleh Ketua Majelis Hakim Tipikor, Djuyamto.

Ia mempertanyakan bagaimana bisa uang Rp 17,7 miliar yang disebut sebagai dana keikhlasan dikembalikan kepada Irfan. Wisnu kemudian mengaku pengembalian itu dilakukan atas dasar permintaan Irfan.

“Oke saya kejar, kalau itu dana keikhlasan seperti (yang) saudara bilang tadi, lalu kalau sudah ikhlas kenapa dikembalikan?” tanya Djuyamto.

Baca juga: Helikopter AW-101 Disebut Tak Bisa Dipelihara karena Dipasang Police Line

“Dia butuh duit, Pak, dia butuh uang,” jawab Wisnu.

Hakim Tegur Wisnu

Dalam persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Djuyamto berulang kali menegur Wisnu.

Sebab, perwira menengah itu bertele-tele saat menyampaikan keterangan. Ia juga berlainan dengan sejumlah saksi di persidangan sebelumnya hingga tidak jelas mengakui keberadaan uang Rp 17 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com