Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kilas Balik Pembelian Helikopter AW-101: Sempat Ditentang Jokowi, Kini Jadi Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/10/2022, 12:38 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum kasus korupsi pengadaan helikopter angkut Agusta Westland (AW)-101 di lingkungan TNI Angkatan Udara (AU) bergulir di meja hijau.

Dalam kasus ini, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, didakwa merugikan negara hingga Rp 738,9 miliar.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, korupsi ini dilakukan Irfan bersama dengan beberapa orang lainnya, di antaranya mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna yang pada kurun 2015-2017 menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sejak awal, pengadaan helikopter AW-101 terkesan dipaksakan. Peringatan Presiden Joko Widodo terkait rencana pengadaan angkutan ini bahkan tak diindahkan.

Ditolak Jokowi

Rencana pengadaan helikopter AW-101 diusulkan TNI AU sejak akhir 2015. KSAU saat itu, Marsekal Agus Supriatna, mengatakan, pihaknya akan membeli enam unit helikopter asal Inggris tersebut.

Rinciannya 3 unit untuk alat angkut berat dan 3 unit untuk kendaraan VVIP.

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101 TNI AU: Bekas, Spek Minus, Rugikan Negara Rp 738 M

Namun, keinginan tersebut ditolak Jokowi. Presiden menilai, harga heli terlalu tinggi padahal ekonomi nasional ketika itu belum sepenuhnya bangkit.

"Dengan mempertimbangkan berbagai masukan, presiden memutuskan untuk tidak menyetujui pembelian helikopter AW 101," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kantor Presiden, Jakarta, 3 Desember 2015.

"Dalam kondisi ekonomi saat ini, pembelian helikopter (AW 101) itu dianggap harganya terlalu tinggi," tuturnya.

Awalnya, TNI AU mengaku akan patuh pada instruksi Jokowi. Namun, nyatanya, pada 2016 helikopter tetap dibeli meski hanya satu unit.

Baca juga: Jaksa Sebut Helikopter AW-101 TNI AU yang Dikorupsi Ternyata Barang Bekas

Moda transportasi tersebut juga dibeli menggunakan anggaran TNI AU, bukan Sekretariat Negara.

Marsekal Agus Supriatna berdalih, presiden hanya menolak pengadaan heli untuk VVIP, bukan seluruhnya.

"Yang ditolak itu untuk VVIP. Ini untuk pasukan dan SAR tempur, sesuai kajian TNI AU," kata Agus, 26 Desember 2016.

Diusut

Merespons langkah TNI AU, saat itu Jokowi sempat menyinggung soal potensi penyelewengan.

Presiden mengatakan, sedianya dia ingin memajukan industri pertahanan dalam negeri. Oleh karenanya, pemenuhan pengadaan alutsista mestinya memprioritaskan produk tanah air.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com