Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Helikopter AW-101 yang Pengadaannya Dikorupsi Ternyata Pesanan Militer India

Kompas.com - 12/10/2022, 17:39 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 yang dibeli TNI Angkatan Udara (AU) Tahun 2015-2017 dan tersandung kasus korupsi ternyata pesanan militer Angkatan Udara Pemerintah India.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa tunggal korupsi pengadaan helikopter angkut AW-101, Direktur PT Diratama Jaya Mandiri, Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway.

Peristiwa ini bermula saat Irfan yang sudah menemui dan membeberkan produk AgustaWestland ke pejabat TNI AU sejak Mei 2015.

Pada Juli 2015, Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) almarhum Mohammad Syafei menanyakan bisa atau tidaknya perusahaan AgustaWestland mengirim Helikopter VIP/VVIP AW-101.

“Untuk diterbangkan pada tanggal 9 April 2016 saat acara HUT TNI AU,” kata Jaksa KPK Arief Suhermanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Eks KSAU Disebut Dapat Jatah Rp 17,7 Miliar dari Korupsi Pembelian Helikopter AW 101

Irfan kemudian menghubungi Head of Region Southeast Asia Leonardo Helicopter Division Agusta Westland Products Lorenzo Pariani terkait permintaan Syafei.

Lorenzo kemudian menyatakan akan mengupayakan permintaan tersebut. Sebab, saat itu AgustaWestland memiliki Helikopter AW-101 dengan Nomor Seri Produksi (MSN) 50248 yang rampung dibuat pada 2012.

“Konfigurasi VVIP yang merupakan pesanan Angkatan Udara India,” ujar Arief.

Sementara itu, Irfan yang mengetahui TNI AU membutuhkan helikopter VVIP produksi AgustaWestland untuk HUT TNI AU ke 70 pada 9 April 2016, langsung melakukan booking fee.

Irfan mentransfer dana sebesar 1 juta dolar AS atau Rp 13.318.535.000 dari rekening perusahaannya.

Baca juga: Kasus Korupsi Pembelian Helikopter AW-101, Jokowi Disebut Sudah Ingatkan dalam Ratas

Meski pada APBN tahun 2016 rencana pembelian helikopter itu dicoret, rupanya rencana pembelian helikopter itu tetap dilakukan.

Kemudian, agar irfan tetap menjadi penyedia pengadaan helikopter, KSAU saat itu Marsekal Agus Supriatna bersama bawahannya mengalihkan pengadaan helikopter VVIP menjadi helikopter angkut.

Helikopter yang dikirim tetap memiliki spesifikasi VVIP. Namun, interiornya diubah agar tampak seperti helikopter angkut.

“Helikopter AW-101 seri 600 dengan konfigurasi VVIP yang telah dipesan oleh terdakwa tersebut akan diubah interiornya seolah-olah menjadi Helikopter Angkut,” kata Arief.

Dalam perkara ini, Irfan didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 738.900.000.000. Ia juga didakwa memperkaya Agus Supriatna Rp 17.733.600.000 atau Rp 17,7 miliar.

Kemudian, perusahaan AgustaWestland sebesar 29.500.000 dolar AS atau setara Rp 391.616.035.000 dan perusahaan Lejardo. Pte.Ltd sebesar 10.950.826,37 dolar AS atau senilai Rp 146.342.494.088,87.

Baca juga: Korupsi Helikopter AW-101 di TNI AU, Irfan Kurnia Saleh Didakwa Rugikan Negara Rp 738,9 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com