Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK: Pak Lukas Enggak Usah Khawatir, Enggak Akan Kami Telantari

Kompas.com - 27/09/2022, 09:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe tidak khawatir akan telantar dan tidak mendapatkan pengobatan jika memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menghormati hak asasi para tersangka.

“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex saat ditemui awak media, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Alex mengatakan, KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.

Sebab, pertanyaan pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah apakah kondisi saksi atau tersangka dalam keadan sehat.

Jika tersangka dalam keadaan sehat, kata Alex, pihaknya akan memberikan fasilitas layanan pengobatan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.

Demikian juga ketika pihak yang berperkara dengan KPK harus berobat di luar negeri.

“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar Alex.

Terkait kondisi Lukas, menurut dia, KPK perlu mendapatkan second opinion dari pihak selain dokter pribadi politikus Partai Demokrat itu.

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek apakah Lukas memang sakit dan dia mesti berobat di luar negeri.

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” kata dia.

Sebelumnya, untuk kali kedua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).

Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September. Namun, ia absen.

Pada panggilan kedua Lukas kembali absen dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit seperti riwayat stroke hingga 4 kali, ginjal, jantung, diabetes, darah tinggi, dan riwayat jantung bocor.

"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com