JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali tidak menghadiri agenda pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ini adalah panggilan pemeriksaan kedua KPK untuk Enembe.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, dugaan suap dan gratifikasi Enembe terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Papua.
Baca juga: Pengacara Akan Buktikan Lukas Enembe Punya Tambang Emas
"Pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Lukas Enembe sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Papua pada 12 September 2022. Tetapi, ia absen. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Selain diduga menerima gratifikasi, penyidik lembaga antirasuah itu disebut tengah mendalami dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dilakukan oleh Lukas Enembe.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya memberikan berbagai alasan untuk tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua hari ini.
Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang menurun.
Stefanus menyebut kaki Lukas Enembe saat ini bengkak yang menurutnya menunjukkan cairan di dalam tubuh sudah tidak baik. Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dari dokter yang memeriksa Lukas Enembe.
"Bapak (Lukas) kondisi menurun, kaki sudah mulai bengkak. Sebentar saya kasih lihat fotonya, bapak punya kaki itu sudah bengkak," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
"Kalau dipencet begini itu masuk. Itu artinya bahwa cairan sudah tidak bagus dan sewaktu waktu itu berbahaya," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK
Menurut Stefanus, Lukas Enembe memang menderita beberapa penyakit seperti ginjal, gangguan jantung, stroke hingga empat kali, dan kebocoran jantung. Kebocoran jantung itu, kata Stefanus, sudah diderita sejak kecil.
Selain itu, Lukas Enembe mengidap diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang merawatnya mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan. Sebab, hal itu akan membuat tekanan darahnya naik dan dikhawatirkan akan kembali mengalami stroke.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke, tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali," kata Stefanus.