Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, pihaknya menghormati hak asasi para tersangka.
“Pak Lukas Enembe enggak usah khawatir kami akan membuat yang bersangkutan terlunta-lunta atau telantar enggak diobati, enggak,” kata Alex saat ditemui awak media, Senin (26/9/2022).
Alex mengatakan, KPK tidak akan memaksakan untuk melakukan pemeriksaan jika Lukas memang benar dalam keadaan sakit.
Sebab, pertanyaan pertama dalam berita acara pemeriksaan (BAP) adalah apakah kondisi saksi atau tersangka dalam keadan sehat.
Jika tersangka dalam keadaan sehat, kata Alex, pihaknya akan memberikan fasilitas layanan pengobatan. Setelah dinyatakan sehat, pemeriksaan kembali dilanjutkan.
Demikian juga ketika pihak yang berperkara dengan KPK harus berobat di luar negeri.
“Kalau misalnya dokter Indonesia enggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar Alex.
Terkait kondisi Lukas, menurut dia, KPK perlu mendapatkan second opinion dari pihak selain dokter pribadi politikus Partai Demokrat itu.
Alex menyatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) guna mengecek apakah Lukas memang sakit dan dia mesti berobat di luar negeri.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan (penyidik) agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas mungkin di Jayapura,” kata dia.
Sebelumnya, untuk kali kedua Lukas Enembe mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Senin (26/9/2022).
Lukas diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
KPK telah memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan pertama pada 12 September. Namun, ia absen.
Pada panggilan kedua Lukas kembali absen dengan alasan sakit. Pengacara Lukas menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit seperti riwayat stroke hingga 4 kali, ginjal, jantung, diabetes, darah tinggi, dan riwayat jantung bocor.
"Saya ke sini mewakili Bapak Gubernur Lukas Enembe karena beliau berhalangan hadir karena sakit," kata pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening saat ditemui awak media di KPK, Senin (26/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/09420191/wakil-ketua-kpk-pak-lukas-enggak-usah-khawatir-enggak-akan-kami-telantari
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.