JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menilai, usul Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar nomor urut partai politik tidak diubah dalam setiap pemilihan umum merupakan ide yang bagus.
Akan tetapi, Anggota Komisi II DPR itu mengingatkan, ide tersebut harus sesuai dengan prinsip perlakuan yang sama kepada seluruh partai politik, termasuk partai politik yang baru mengikuti pemilu.
"Ide yang bagus tetapi karena kita sekarang equal treatment, semua partai yang lolos diperlakukan sama. Kalau ada yang complain, KPU pasti harus mendengarkan partai baru yang complain itu," kata Mardani saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Baca juga: Sepakat dengan Megawati, PKB Usul Nomor Urut Parpol Tak Berubah Saat Pemilu
Politikus PKS ini khawatir, partai politik yang baru mengikuti pemilu bakal merasa dirugikan jika nomor urut partai politik tidak diubah.
"Equal treatment ini perlu, oke 9 partai ini lolos, katakan nomornya tetap. Tapi partai-partai barunya berubah, nanti partai baru akan bilang 'kami baru dikenal mereka udah' gitu lho," ujar Mardani.
Kendati demikian, Mardani menekankan ide tersebut tidak bertentangan dengan konstitusi dan ia menyerahkan kepada KPU untuk memutuskannya.
Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024
Diberitakan sebelumnya, Megawati mengusulkan agar nomor urut partai politik pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti, cukup menggunakan nomor pada pemilu sebelumnya.
Megawati beralasan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.
"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.