Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat dengan Megawati, PKB Usul Nomor Urut Parpol Tak Berubah Saat Pemilu

Kompas.com - 17/09/2022, 13:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda menyatakan, PKB setuju agar nomor urut partai politik dalam pemilihan umum (pemilu) tidak diubah sebagaimana diusulkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya," kata Huda dalam siaran pers, Sabtu (17/9/2022).

Baca juga: Megawati Usul ke KPU: Nomor Urut Parpol Lama Tak Perlu Diganti di Pemilu 2024

Menurut Huda, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif, terutama tingginya biaya yang harus dikeluarkan partai politik maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ia mencontohkan, dengan berubahnya nomor urut, partai politik dan KPU harus mengubah alat peraga kampanye seperti bendera, baliho, dan spanduk.

Pada Pemilu 2019 lalu, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU saja mencapai Rp 2,5 triliun.

Angka itu belum meliputi biaya yang ditanggung partai politik maupun calon anggota legislatif.

"Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan parpol bisa turun signifikan,” ujar Huda.

Baca juga: AHY Jamin Kebebasan Berekspresi jika Menang Pemilu 2024

Huda mengatakan, tidak berubahnya nomor urut partai politik juga bakal memudahkan calon pemilih karena tidak perlu bingung mencari partai politik pilihan mereka yang berubah tiap pemilu.

"Dengan demikian potensi mereka salah pilih karena alasan teknis seperti kesalahan membaca nomor urut Parpol favorit mereka tidak akan terjadi,” kata dia.

Menurut Huda, pengundian nomor urut sebaiknya hanya ditujukan bagi partai politik baru peserta pemilu.

Ia mengatakan, partai yang baru mengikuti pemilu bisa mendapatkan nomor urut baru atau menempati nomor urut partai peserta pemilu sebelumnya yang tidak lolos verifikasi.

"Kami rasa tidak ada tercederai dengan model penetapan nomor urut seperti ini, mengingat kemanfaatan tetapnya nomor urut parpol jauh lebih besar dibandingkan jika harus berubah di setiap Pemilu,” kata Huda.

Baca juga: Wacana Jokowi Cawapres 2024, KPU: Sepertinya Bisa, padahal Tidak Bisa

Diberitakan sebelumnya, Megawati mengusulkan agar nomor urut partai politik pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti, cukup menggunakan nomor pada pemilu sebelumnya.

Megawati beralasan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.

"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com