JAKARTA, KOMPAS.com - Tim khusus penanganan kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan memeriksa istri Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) besok.
Adapun sebelumnya diberitakan bahwa Putri akan diperiksa pada hari ini.
"Hari Jumat. Panggilannya Hari Jumat," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Pentingnya Peran Putri Candrawati dalam Membuat Terang Perkara Kematian Brigadir J
Andi mengatakan, pemeriksaan Putri dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Adapun Putri Candrawathi telah sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia ditetapkan tersangka pada Jumat (19/8/2022). Namun, dia belum ditahan karena sakit.
Suami Putri, yakni Irjen Ferdy Sambo, juga ditetapkan tersangka.
Kemudian, ada tiga tersangka lain, yaitu Bharada E atau Richard Eliezer, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.
Putri memiliki peran penting agar Polri bisa mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi
Pada rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri sebagai salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata Sigit dalam rapat di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.