Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Brigadir J Desak Polisi Tahan Putri Candrawathi

Kompas.com - 24/08/2022, 20:09 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak kepolisian segera menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pasca ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun hingga kini, Putri belum kunjung ditahan karena alasan sakit.

Permintaan penahanan ini juga didasari karena isu pelecehan terhadap istri jenderal bintang 2 yang dikembangkan oleh pengacaranya masih menyebar luas.

"Harus. Saya minta jadi tersangka itulah sebabnya dijadikan tersangka. Tetapi belum ditahan, nah karena hoaks (pelecehan) ini masih terus berkembang saya minta juga ditahan," kata Kamaruddin saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J Versi Anggota DPR Dipaparkan, Kapolri: Banyak yang Sesuai

Kamaruddin mengungkapkan, alasan sakitnya Putri tidak rasional. Pasalnya, Putri bisa mendatangi Mako Brimob saat suaminya, Ferdy Sambo, ditetapkan menjadi tersangka.

Dia juga menyempatkan diri datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya. Pun mampu membuat laporan kepada Lembaga Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas Perempuan.

"Artinya dia sehat, tapi kenapa setelah membuat laporan polisi tentang dugaan pembunuhan berencana jiwanya tergoncang, ini kan enggak rasional, yang mati kan anak klien saya, kenapa yang tergoncang dia? Hubungannya apa?" tutur Kamaruddin.

Baca juga: Kapolri: Personel Propam dan Bareskrim Ambil Hard Disk CCTV di Pos Sekuriti Depan Rumah Sambo

Jika alasannya karena anak kandung Putri yang perlu dilindungi, Kamaruddin lantas berseloroh siap mengadopsi anaknya. Dia bahkan menyebut akan menyekolahkan anak-anak Ferdy Sambo hingga doktoral.

"Pada saat itu Kabareskrim bertanya bagaimana dengan anaknya? Dia punya anak yang di bawah umur, oke. Kalau alasan anak, kalian polisi jangankan anak kecil, yang masih hamil saja kalian tangkap dan tahan," sebut Kamaruddin.

Sebelumnya diberitakan, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi menyatakan belum menahan Putri karena sakit.

"Belum (ditahan). (Putri saat ini) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Agung mengatakan, sedianya kemarin Putri juga diperiksa pihak kepolisian. Namun, dia beralasan sakit sehingga tak bisa hadir.

Kendati demikian, gelar perkara terhadap Putri terus dilakukan hingga statusnya kini menjadi tersangka.

"Maka, sambil berkoordinasi dengan dokter yang bersangkutan nanti status akan ditetapkan berikutnya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com