Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kapolri Sebut Brigjen Hendra Larang Keluarga Rekam Jenazah Brigadir J | Bharada E Disebut Lihat Brigadir J Sudah Bersimbah Darah

Kompas.com - 25/08/2022, 06:03 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam rapat kerja dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) banyak menyedot perhatian pembaca.

Hal itu terlihat dari berita tentang pernyataan Sigit tentang peran mantan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang sempat meminta keluarga Yosua tak membuka peti dan memeriksa jenazah anak mereka berada di posisi terpopuler.

Berita terpopuler kedua adalah soal pengakuan salah satu ajudan yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menyatakan melihat Brigadir J sudah terkapar bersimbah di hadapan Irjen Ferdy Sambo yang memegang pistol.

1. Kapolri: Brigjen Hendra Minta Keluarga Tak Rekam Jenazah Brigadir J karena Alasan Aib

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua (Brigadir J).

Salah satu yang diungkapkan adalah adanya personel Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri yang meminta pelaksanaan pemakaman Brigadir Yosua tidak dilakukan secara kedinasan.

"Karena menurut personel Divpropam tersebut terdapat syarat yang harus dipenuhi dan dalam hal ini mereka menyatakan ada perbuatan tercela sehingga tidak dimakamkan secara kedinasan," kata Kapolri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Tak hanya itu, Kapolri juga menjabarkan, tindakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan turut berperan pada kasus ini.

Menurut pemaparan Kapolri, Hendra meminta pihak keluarga Brigadir Yosua untuk tidak merekam kedatangan peti jenazah di Jambi.

Baca juga: Kapolri Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J Dipicu Masalah Kesusilaan

Kemudian, keluarga juga tidak diperkenankan merekam ataupun memotret jenazah Brigadir Yosua.

"Brigjen Pol Hendra, Karopaminal (kini eks Karopaminal) menjelaskan dan meminta saat itu untuk tidak direkam dengan alasan terkait masalah aib," ucap dia.

Brigjen Hendra, kata Kapolri, menjelaskan soal luka tembak di beberapa bagian tubuh kepada keluarga Yosua. Namun, keluarga Yosua tidak serta merta memercayai penjelasan tersebut.

"Terkait penjelasan tersebut, keluarga tidak percaya dengan penjelasan yang telah diberikan personel itu. Beberapa hal ditanyakan masalah CCTV yang ada di TKP, hal-hal yang dirasa janggal, kemudian terkait dengan barang-barang korban termasuk handphone dan kejanggalan-kejanggalan ini viral di media dan mendapat perhatian publik," ungkapnya.

Brigjen Hendra termasuk salah satu petinggi Polri yang akhirnya ditahan di Mako Brimob. Dia diduga melanggar kode etik karena melakukan obstruction of justice untuk mengaburkan kasus kematian Brigadir J.

2. Kapolri: Bharada E Lihat Brigadir J Terkapar Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dia sempat meminta dihadapkan langsung dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E setelah anak buah Ferdy Sambo itu mengubah keterangannya.

Awalnya, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com