Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Buka Kemungkinan Periksa Kembali Semua Ajudan Ferdy Sambo

Kompas.com - 09/08/2022, 14:36 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kemungkinan memanggil kembali semua ajudan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Iya sangat mungkin (untuk periksa ulang)," ujar Ketua Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat ditemui di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Pengakuan Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Damanik mengatakan, meskipun salah satu ajudan Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, Komnas HAM tetap masih bisa melakukan pemeriksaan secara langsung. 

"Misalnya dia (ajudan yang ditahan) tidak bisa datang kemari. Oke, tidak ada sulitnya Komnas HAM dengan timsus kan punya kesepakatan kerjasama," imbuh dia.

Sebagai informasi, pemeriksaan para ajudan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM yang pertama digelar pada 27 Juli 2022.

Menurut jadwal, tujuh orang ajudan Ferdy Sambo diperiksa pada hari itu.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

 

Akan tetapi, ajudan yang datang hanya enam, termasuk Bharada E atau Richard Eliezer yang kini berstatus sebagai tersangka.

Sedangkan satu ajudan yang tidak hadir pada pemeriksaan pertama diperiksa bersama asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo pada 1 Agustus 2022.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pemeriksaan tujuh ajudan tersebut membuat penyelidikan kasus kematian Brigadir J semakin mendekati titik terang.

"Kami memang mendapat kemajuan yang signifikan, kenapa? Karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu oleh ADC (aide de camp) yang lain," papar Beka.

Baca juga: Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo, Ini Alasan Komnas HAM Gandeng Komnas Perempuan

Akan tetapi, belakangan Bharada E memberikan keterangan terbaru yang berbeda dari keterangan sebelumnya yang disampaikan kepada Komnas HAM dan kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, yang menjelaskan bahwa kliennya merasa tertekan karena pernah memberikan keterangan berbeda dari fakta yang terjadi.

"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan, tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Bharada E kemudian membuat keterangan baru dan berani mengungkapkan fakta sebenarnya di depan penyidik, antara lain pengakuan bahwa peristiwa tersebut dilakukannya atas perintah atasan.

Deolipa juga menyebut kliennya bersedia menjadi justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com