Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komnas HAM Dukung Bharada E Jadi JC: Biar Dia Ceritakan yang Sesungguhnya

Kompas.com - 09/08/2022, 05:42 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bersyukur Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E memutuskan menjadi justice collaborator terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Seperti diketahui, Bharada E adalah tersangka pembunuhan Brigadir J. 

Komnas HAM, kata Taufan, bahkan sudah mengusulkan sejak awal kepada Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suryo untuk menawarkan Bharada E sebagai justice collaborator.

"Bagus, dari awal kita sudah usulkan itu, saya bahkan sudah sampaikan pada pak Hasto, sebagai kolega sesama lembaga negara, kasih dong (tawarkan) dia (sebagai) justice colabroration," ujar Taufan di Jakarta seperti yang disiarkan Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Keterangan Siber Polri Besok 

Taufan berharap Bharada E bisa menceritakan apa yang dia ketahui terkait kasus kematian Brigadir J tanpa harus takut dengan ancaman.

"Sekarang dia mau alhamdulillah, bagus. Biar dia ceriatakan yang sesungguhnya," kata Taufan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara, datang ke LPSK untuk menyampaikan permohonan kliennya sebagai justice collaborator.

Selain pengajuan justice collaborator, Deolipa juga mengajukan perlindungan kliennya sebagai saksi atas kasus kematian Brigadir J.

"(Mengajukan) perlindungan saksi dan justice collaborator," ujar Deo saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin.

Deolipa menjelaskan, permohonan perlindungan dan justice collaborator tersebut diminta langsung oleh Bharada E.

Hal tersebut dibuktikan dengan surat kuasa yang dia pegang dengan surat pengajuan saksi.

"Foto surat kuasa kami dan kedua surat permohonan perlidungan saksi selaku Richard Eliezer," imbuh dia.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli 2022, kepolisian menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. 

Baca juga: Komnas HAM: Buka CCTV dan WA Group Terkait Tewasnya Brigadir J!

Saling tembak ini dipicu dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, PC. 

Dalam kasus ini, Polri sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, dan K. 

Bharada E dijerat Pasal 338 jo 55 jo 56 KUHP. Sementara Brigadir RR Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. 

Polri juga memutuskan untuk memutasi 25 personel, termasuk Irjen Ferdy Sambo karena diduga menghalangi penyidikan. Irjen Ferdy Sambo kini mendekam di ruangan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena dugaan pelanggaran etika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com