Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap Pengakuan Brigadir RR Sembunyi di Balik Kulkas Saat Baku Tembak di Rumah Irjen Sambo

Kompas.com - 09/08/2022, 11:54 WIB
Singgih Wiryono,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Tim khusus Polri menyematkan status tersangka pada Brigadir RR pada Minggu (7/8/2022). Brigadir RR dijerat Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP. Pasal 340 mengatur terkait pembunuhan berencana. 

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, menurut pengakuan kepada tim Komnas HAM, Brigadir RR bersembunyi di balik kulkas saat saat peristiwa saling tembak yang membuat Brigadir J meninggal. 

Baca juga: Usut Kasus Brigadir J, Komnas HAM Minta Keterangan Siber Polri Besok

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap pada 11 Juli, Polri menyebutkan, Brigadir J Meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

"Ricky mengatakan, dia bersembunyi di balik kulkas (saat peristiwa penembakan), kan Ricky yang bilang bukan saya," ujar Taufan seperti disiarkan YouTube Kompas TV, Senin (8/8/2022).

Komnas HAM tak lantas percaya dengan keterangan Ricky. Kesaksian tersebut, kata Damanik, harus diuji dengan bukti lainnya.

Baca juga: Komnas HAM: Buka CCTV dan WA Group Terkait Tewasnya Brigadir J!

Keterangan Ricky, kata Taufan, kontradiktif dengan keputusan polisi yang menersangkakanya dengan Pasal pembunuhan berencana. 

"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka (menggunakan) Pasal 340," ucap Damanik.

Brigadir RR kini ditahan di Ruang Tahanan Bareskrim Polri. Brigadir RR diketahui merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, PC. 

Dalam kasus ini, Polri juga sudah menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai tersangka. Namun Bharada D tak dikenakan Pasal 340. 

Polisi yang berdinas sebagai sopir Ferdy Sambo itu dijerat Pasal 338 jo 55 jo 56 KUHP. 

Sementar Sambo kini ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat. Sambo diduga melanggar kode etik dengan menyembunyikan CCTV di rumah dinasnya. 

Selain ditempatkan di ruang khusus, Sambo juga dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com