Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Tak Ada Keterangan dan Saksi Brigadir J Todongkan Senjata ke Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 07/08/2022, 09:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak memperoleh keterangan soal dugaan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E hanya mendengar Putri berteriak minta tolong.

Menurut Taufan, Putri meminta tolong kepada Bharada E dan ajudan lain bernama Ricky. Setelah itu, Bharada E turun dari lantai dua dan bertemu dengan Brigadir J.

Baca juga: Kronologi Sementara Kasus Brigadir J Versi Komnas HAM

“Jadi selama ini ada keterangan bahwa Yosua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini enggak ada peristiwa itu,” kata Taufan, dalam webinar yang digelar Sabtu (6/8/2022).

Selain itu, Taufan menuturkan, tidak terdapat saksi yang melihat Brigadir J menodongkan senjata kepada Putri.

Ricky yang juga disebut menjadi saksi dalam peristiwa itu juga tidak melihat secara langsung peristiwa baku tembak.

Taufan mengungkapkan, Ricky hanya melihat Brigadir J mengacungkan senjata, namun tidak mengetahui siapa yang menjadi lawannya.

“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada,” ujar Taufan.

Taufan mengatakan, banyak ketidakcocokan informasi yang sudah tersiar sejak awal dengan hasil penelusuran Komnas HAM.

Ia mencontohkan keterangan yang menyebut Irjen Ferdy Sambo tengah melakukan tes PCR di luar rumah saat kejadian.

Sedangkan rekaman kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, menunjukkan hal yang berbeda.

Rekaman CCTV menunjukkan Ferdy Sambo sudah ada di rumah sejak satu hari sebelumnya.

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kasus Brigadir J: Kesaksian Bharada E hingga Temuan Bukti Baru Komnas HAM

“Banyak yang enggak klop, sehingga sebagai penyelidik kami bertanya-tanya, ada apa ini Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan tapi kami menduga, ada yang tidak logis," kata Taufan.

Sebelumnya, kepolisian menyebut Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Menurut polisi, Brigadir J melecehkan dan menodongkan senjata kepada Putri Candrawathi.

Mendapat ancaman, Putri berteriak dan membuat Brigadir Yosua panik. Teriakan itu terdengar oleh Bharada E. Namun, saat ia bertanya mengenai teriakan tersebut Brigadir Yosua justru melepaskan tembakan.

Belakangan, setelah pemeriksaan berlangsung, termasuk terhadap Bharada E, ditemukan beberapa keterangan yang tidak cocok dengan informasi tersebut.

Adapun Sambo telah dicopot dari jabatan Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Kemudian dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8/2022). Bharada E dipersangkakan dengan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik dan Dibawa ke Mako Brimob

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com