JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar mengatakan, pengawasan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) sudah sangat ketat.
Penyaluran bansos sudah melibatkan beragam instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal itu disampaikan Dadang merespons ditemukannya bahan pokok diduga bansos di Depok, Jawa Barat.
"Kalau pengawasan saya katakan sudah sangat kuat sekali, karena kita pada saat di lapangan penyaluran Bansos ini ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ucap Dadang dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022).
Baca juga: JNE Kubur Bansos Presiden di Depok, Kemensos: Kami Tidak Kerjasama dengan Ekspedisi Itu...
Dadang juga menjelaskan, pengawasan tidak hanya pada jalur distribusi pemerintah pusat ke pemerintah daerah namun sampai pada penerima manfaat.
"Untuk pelaksanaan penyaluran BPKP lah, terutama dengan datanya juga, BPKP ngawal datanya juga pada saat itu, ketepatan sasaran," ujar Dadang.
Peristiwa penimbunan Bansos di Depok, kata Dadang, mungkin saja terjadi namun tidak mengganggu penyaluran bansos secara keseluruhan.
"Kalau terjadi kecurangan seperti ini (penimbunan di Depok) gak begitu besar kalau kita lihat, dan ini muncul di belakang hari," papar Dadang.
Baca juga: Inspektorat Sebut Bansos Dikubur di Depok Belum Tentu Milik Kemensos
Sebelumnya, sebuah tayangan video memperlihatkan Bansos Presiden yang dikubur di lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Video tersebut telah beredar luas melalui postingan akun Instagram @infodepok_id pada Minggu (31/7/2022).
"Diduga tumpukan sembako bantuan presiden (banpres) ditemukan dalam keadaan dikubur dalam tanah di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Depok," tulis akun @infodepok dikutip pada Minggu.
Dari video viral itu, sejumlah instansi langsung bergeral. Pemerintah membentuk tim untuk menginvestigasi. Begitu pun juga Polri yang menyelidiki dugaan tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.