Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Hari Status Buron Mardani Maming, Berujung Penyerahan Diri ke KPK

Kompas.com - 28/07/2022, 17:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Status buron mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming, berakhir.

Setelah 2 hari masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) itu akhirnya menyerahkan diri.

Dalam perkara ini, Maming disebut menerima Rp 104,3 miliar selama kurun waktu 7 tahun, yaitu 2014-2021.

Baca juga: Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Nama Maming resmi masuk DPO KPK pada Selasa (26/7/2022). Sebelum ini, dia tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan, tepatnya pada 14 Juli dan 21 Juli.

KPK lantas melakukan upaya penjemputan paksa dan menggeledah aprtemen Maming di Jakarta. Tapi, politisi PDI Perjuangan itu tak tampak batang hidungnya.

Dua hari tak terlihat, pada Kamis (28/7/2022), Maming akhirnya unjuk diri di Gedung KPK.

Kemunculan Maming ini pun mengakhiri pencarian KPK terhadap sosok Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nonaktif itu.

Tepati janji

Maming tiba di Gedung Merah Putih KPK didampingi sejumlah kuasa hukumnya sekitar pukul 14.02 WIB.

Ini merupakan kedatangan pertama Maming ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir Juni 2022 lalu.

Baca juga: Tiba di KPK, Mardani Maming: Saya di Sini Sesuai Janji Saya

Maming mengatakan, dirinya hadir ke KPK untuk memenuhi janji. Dia mengaku, sebelumnya telah bersurat ke lembaga antirasuah itu dan menginformasikan akan datang pada 28 Juli.

"Saya di sini sesuai janji saya, surat saya ke KPK tanggal 25 bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming di lobi Gedung Merah Putih KPK kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

Maming mengeklaim, surat pemberitahuan berkop PBNU itu dikirimkan ke KPK pada 25 Juli. Menurut dia, surat tersebut telah diterima KPK.

Pihak Maming juga mengaku telah berkoodinasi dengan penyidik terkait kesanggupannya datang ke KPK pada 28 Juli.

Oleh karenanya, Maming merasa heran KPK menetapkan dirinya sebagai buron.

"Saya juga bingung tanggal 25 suratnya masuk, tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal, saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com