Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Polri Belum Tetapkan Tersangka Kematian Brigadir J, Begini Penjelasan Kompolnas

Kompas.com - 28/07/2022, 17:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus baku tembak sesama anggota polisi, yaitu Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo hingga kini belum berujung pada penetapan tersangka.

Menanggapi hal ini, Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan bahwa butuh dua alat bukti yang harus dilengkapi sebelum penetapan tersangka.

"Komnas HAM kan juga masih proses belum ada hasil kesimpulannya. Proses soal ada tersangka atau tidak, sekali lagi berdasarkan dua alat bukti," kata Yusuf ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Ia pun menyoroti tindakan otopsi ulang yang telah dilakukan terhadap jenazah Brigadir J di Jambi.

Baca juga: Komisioner Kompolnas Yakin Polri Akan Usut Kematian Brigadir J Secara Profesional

Menurutnya, otopsi ulang itu sebagai bagian dari satu alat bukti penyelidikan kasus.

"Nantinya, itu nanti kesimpulannya dari dokter forensik yang melakukan otopsi ulang secara independen," jelasnya.

Di sisi lain, Yusuf menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang melakukan penyidikan terhadap kasus ini.

Sebab, Kompolnas hanya berfungsi sebagai pengawas fungsional Polri.

"Jadi kita memonitor, meminta klarifikasi apabila dirasa ini ada kejanggalan kita minta klarifikasi," ujarnya.

"Mereka, Polri memberikan klarifikasi, kita analisis melahirkan satu hal yang sangat penting untuk dilakukan misalnya dalam proses penyidikan," lanjut Yusuf.

Baca juga: Jabatan Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgas Khusus Polri Dinilai Dapat Mengganggu Pengungkapan Kasus Brigadir J

Untuk itu, Kompolnas meminta semua pihak menunggu penyelesaian penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Harus kita berikan kepercayaan kepada tim khusus, kepada penyidik Polda Metro Jaya, kepada Bareskrim di dalam menetapkan proses hukum selanjutnya," pungkas dia.

Sebelumnya, Polri akan mempercepat penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J Jadi Perhatian Utama

Adapun pada Rabu (27/7/2022) kemarin, tim khusus dan sejumlah ahli kedokteran forensik melakukan otopsi ulang terhadap Brigadir J di Jambi.

"Percepat sidiknya sambil menunggu hasil labfor (laboratorium forensik) dan dokter forensik hasil otopsi kemarin," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis.

Dedi masih belum memberikan penjelasan lanjutan soal langkah percepatan penyidikan yang akan dilakukan tim khusus (timsus).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com