JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan menghadiri ekshumasi atau penggalian kembali kuburan jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Brigadir J adalah polisi yang tewas dengan luka tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Ekshumasi kami akan datang," kata komisioner bidang pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (25/7/2022).
Ekshumasi adalah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikuburkan. Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.
Anam menegaskan, berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan, ada dugaan yang kian mengerucut terkait waktu kematian dan jenis luka yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Kantongi Detail Luka Brigadir J, Komnas HAM: Kami Punya Catatan Sangat Mendalam
Akan tetapi, Aman menyebutkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan kesimpulan kepada publik sebelum benar-benar merampungkan pemeriksaan, termasuk menindaklanjuti hasil ekshumasi.
Anam berujar, Komnas HAM masih akan terbuka terhadap peluang munculnya bukti-bukti lain yang dapat mengarah pada konstruksi kasus yang berbeda soal kematian Brigadir J.
Komnas HAM melakukan penyelidikan terpisah dengan tim kepolisian terkait kasus ini.
Saat ini, kasus penembakan ini diproses sejumlah instansi. Polda Metro Jaya sedang mengembangkan konstruksi kasus di mana Brigadir J dituduh melakukan pelecehan kepada istri Sambo sebelum ditembak.
Sementara itu, Mabes Polri sedang mengembangkan konstruksi dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagaimana dilaporkan pihak keluarga.
Hari ini, Komnas HAM meminta keterangan terhadap tim forensik Polri soal kondisi jenazah Brigadir J sebelum otopsi, saat otopsi, hingga setelah otopsi.
Anam mengatakan, dalam permintaan keterangan terhadap tim forensik Polri, Komnas HAM mendasarinya dengan hasil pendalaman kepada keluarga Brigadir J dan hasil pemeriksaan tim ahli mereka.
"Kami punya catatan yang sangat-sangat mendalam. Kalau kemarin kan cuma mendalam saja, ini sangat-sangat mendalam sekarang," klaim Anam.
Baca juga: Kasus Brigadir J, Anggota DPR Yakin Kapolri Profesional Tak Bakal Lindungi Anggota
"Kalau ditanya apakah kami bisa menyimpulkan? Secara proses yang harus imparsial, yang harus komprehensif, kami tidak dibolehkan menyimpulkan sekarang," tutupnya.
Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Jumat (8/7/2022). Polri menyebutkan, Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E.
Saling tembak itu, kata keterangan kepolisian, dipicu tindakan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.