Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brigita Manohara Mengaku Terima Aliran Dana dari Buron KPK: Apresiasi Atas Profesi

Kompas.com - 25/07/2022, 19:11 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara mengaku menerima aliran dana dan hadiah dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek.

Brigita mengatakan pemberian yang ia terima dari politikus Partai Demokrat itu merupakan uang apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.

"Saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter," kata Brigita saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Pelarian Bupati Mamberamo Tengah dan Dugaan Bocornya Informasi di Internal KPK

Meski demikian, Brigita enggan menyebut jumlah uang yang ia terima dari Ricky. Ia juga enggan membeberkan hadiah dari buron KPK itu.

Brigita menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky sebagaimana diberitakan sejumlah media.

Ia mengaku menjadi konsultan komunikasi Ricky kendati tidak memiliki lembaga konsultan. Menurut dia, siapapun bisa mengenal dan mengklaim sebagai kekasihnya.

Baca juga: Buru Bupati Mamberamo Tengah, KPK Cek Kerja Sama Ekstradisi Indonesia-Papua Nugini

"Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus dan saya bukan pacar RHP (Ricky Ham Pagawak)," ujar Brigita.

Pada kesempatan tersebut, Brigita mengaku diperiksa sebagai saksi terkait tiga tersangka. Mereka adalah Ricky, SP, JP, dan MT.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kiri) bersama ajudannya Bripka SMIstimewa Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (kiri) bersama ajudannya Bripka SM

Diketahui, Brigita telah memasuki gedung Merah Putih KPK sejak sekitar pukul 09.52 WIB.

Baca juga: 4 Polisi Ditahan Terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah, Bertugas sebagai Ajudan dan Walpri

"Saya ditanya 17 pertanyaan oleh penyidik tentunya berkaitan dengan tersangka yang masih DPO," tuturnya.

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.

Kepolisian Polda Papua menyebut Ricky masih sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli lalu. Keesokan harinya ia terlihat di Pasar Skouw di perbatasan Indonesia-Papua.

Pada 15 Juli, KPK kemudian menerbitkan status buron Ricky. Surat daftar pencarian orang (DPO) ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com