Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Wakil Bupati Banyumas, Telusuri Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Banjarnegara

Kompas.com - 21/07/2022, 13:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono guna mengusut dugaan aliran uang yang diterima eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik juga memeriksa mantan Bupati Semarang Mundjirin Engkun Suparmadiredjo sebagai saksi.

Mereka diperiksa tim penyidik bersama tujuh saksi lainnya di Markas Korps Birmob, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah kemarin.

Baca juga: Anak Budhi Sarwono yang Juga Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Mundur Jadi Saksi

"Seluruh saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran uang yang diterima tersangka BS (Budhi Sarwono) melalui beberapa orang kepercayaannya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).

Ali menyebut tujuh saksi lainnya adalah Kepala Seksi Penyelenggaraan Permukiman di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Banjarnegara Meirina Dwi Hartika dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Veriyanto.

Baca juga: Periksa Anak Budhi Sarwono yang Juga Anggota DPR, KPK Dalami Penganggaran Proyek di Pemkab Banjarnegara

Kemudian tiga orang dari pihak swasta Afton Saefudin, Bintang Narsasi, Sartono; seorang pensiunan bernama Tugino, dan seorang satpam Rohiman.

Ali mengatakan kesembilan saksi itu hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Menurutnya, dugaan aliran dana yang diterima Budhi Sarwono diduga digunakan untuk membeli sejumlah aset ekonomis.

Baca juga: Usut Kasus Baru Budhi Sarwono, KPK Panggil Anggota DPR RI Lasmi Indaryani Besok

Sebelumnya, eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terjerat tiga kasus korupsi.

Setelah kasus suap pertama yang menjeratnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), KPK mengusut dugaan suap pengadaan barang dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com