Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Akan Periksa Adik Mardani Maming sebagai Saksi Kasus Suap Izin Tambang

Kompas.com - 20/07/2022, 14:15 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap adik Mardani H Maming, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rois Sunandar pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Rois akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu yang menjerat kakaknya menjadi tersangka.

"Hari ini (20/7) bertempat digedrung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Jawab Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Mardani Maming Hari Ini

Ali menyebut Rois merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.

Selain Rois, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka adalah Andy Cahyadi dari pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga bernama Sitti Mariani.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa paman Maming, Muhammad Bahruddin yang diduga ditunjuk menjadi direktur sejumlah perusahaan tambang, kemarin.

Baca juga: KPK Telusuri Dugaan Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang dalam Kasus Mardani Maming

KPK menyebut Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya.

Lembaga antirasuah juga telah mengagendakan memeriksa Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman pada hari yang sama dengan Bahruddin. KPK mengkonfirmasi keduanya merupakan istri Maming.

Namun, Erwinda tidak memenuhi panggilan penyidik dengan memberikan konfirmasi ke KPK. Sementara, Fitriani mangkir.

Baca juga: KPK Dianggap Paksakan Penetapan Tersangka Mardani Maming, Ini Alasan Kuasa Hukum

Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan IUP Tanah Bumbu. Merasa keberatan, ia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Meski demikian, KPK menyatakan tetap terus melanjutkan penyidikan. Sebab, praperadilan hanya upaya hukum yang menggugat aspek formil perkara ini.

Dalam perkara ini, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Maming kepada Ditjen Imigrasi. Namun pada saat yang sama Rois juga dicekal ke luar negeri.

Baca juga: Kubu Mardani Maming Tuding KPK Inkonsisten Gunakan Pasal Saat Penyidikan

Status pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni hingga 16 Desember 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com